Kejagung akan periksa bos PT IM2

Senin, 07 Oktober 2013 - 10:42 WIB
Kejagung akan periksa...
Kejagung akan periksa bos PT IM2
A A A
Sindonews.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini mengagendakan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Ridwan F Karsa, untuk dimintai keterangannya, mewakili korporasi PT IM2 yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

PT IM2 dan PT Indosat Tbk telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam perkara dugaan penyalahgunaan jaringan 3G oleh PT IM2 yang telah merugikan negara sebesar Rp1,3 triliun.

"Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) diperiksa untuk didengar keterangannya, mewakili Korporasi PT Indosat Mega Media (IM2) sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum di Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2013).

Alasan Kejagung menetapkan kedua perusahaan tersebut sebagai tersangka, yakni guna mempermudah pengembalian kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun. Sebab, secara hukum, korporasi tidak bisa dikenakan pidana kecuali dijatuhkan denda oleh pengadilan untuk mengembalikan kerugian negara.

Kendati PT Indosat Tbk dan PT IM2 telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, namun sampai saat ini tim penyidik Kejagung masih belum mengambil langkah-langkah strategis, untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun.

Seperti diketahui, Majelis Hakim PTUN Jakarta telah memutuskan bahwa objek sengketa berupa kerugian negara sebesar Rp1,3 trilun, yang dihitung oleh BPKP dalam perkara penggunaan frekuensi Indosat IM2, dinyatakan tidak berlaku sampai ada putusan hukum yang tepat.

Indar Atmanto selaku mantan Direktur IM2, bersama dengan Indosat dan IM2 telah menggugat BPKP ke PTUN atas LHPKKN yang dikeluarkan BPKP atas permintaan Kejaksaan Agung.

Atas dasar hasil perhitungan BPKP itulah, akhirnya Kejagung menuntut Indar Atmanto dan Indosat yang merugikan negara Rp1,3 triliun dan dijerat pasal korupsi.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Terdampak Pandemi, Indosat...
Terdampak Pandemi, Indosat Rugi Rp457 Miliar di Kuartal III
Haloo! Indosat Bagi...
Haloo! Indosat Bagi Dividen Rp2,06 Triliun, BUMN Dapat Berapa?
4.000 Menara Indosat...
4.000 Menara Indosat Bakal Dijual, Masuk Tahap Awal Penjajakan
Dihajar COVID-19, Kinerja...
Dihajar COVID-19, Kinerja Indosat Ooredoo Diklaim Tetap Tumbuh
Indosat M2 Berhenti...
Indosat M2 Berhenti Beroperasi, Pemerintah Diminta Lindungi Hak 500 Pekerja
Hallo! Usai Merger Harga...
Hallo! Usai Merger Harga Saham Indosat Naik ke Rp7.300
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved