HNW tak terima disebut terima Rp450 juta
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Fraksi PKS DPR Hidayat Nur Wahid membantah dirinya menerima uang Rp450 juta dari Direktur PT Cipta Inti Parmindo/PT Cipta Terang Abadi Yudi Setiawan.
Mantan Calon Gubernur DKI Jakarta dari PKS ini mengatakan, soal pemberitaan terhadap kesaksian Yudi Setiawan ada beberapa hal yang harus disampaikan. Pertama dia memprotes judul yang dibuat oleh Sindonews. Karena judulnya sudah langsung menyebut HNW terima ratusan juta dari Yudi atau Yudi serahkan sekian juta ke HNW.
"Itu judul yang sangat menyesatkan, tendensius, dan tidak berdasar," ujar Hidayat saat dihubungi SINDO di Jakarta, Kamis (3/10/13) malam.
Dalam kesaksiannya Yudi tidak pernah menyatakan menyerahkan langsung kepada dirinya. Pasalnya, yang disebutkan Yudi menyerahkan uang tersebut melalui orang lain yakni Luthfi Hasan IShaaq. Kedua, uang itu kata Yudi untuk ongkos saksi.
"Jadi bukan untuk saya kan. Yudi juga harus membuktikan tentang kebenaran omongan dia itu sendiri," bebernya.
Mantan Ketua MPR ini menegaskan, tidak pernah bertemu dengan Yudi dan tidak pernah menerima uang dari Yudi. Sekali lagi fakta persidangannya adalah Yudi menyerahkan bukan untuk Hidayat tapi untuk ongkos saksi. Karena ujarnya, penyebutan dia menerima uang dari Yudi sebagai wujud pengadilan oleh pers.
"Mengutip secara tidak jujur atas pernyataan Yudi dan saya berharap melakukan koreksi terhadap kesalahan," tandasnya.
Sebelumnya, Yudi Setiawan memastikan pernah menyetor uang sebesar Rp450 juta uang biaya saksi terkait pencalonan Hidayat Nur Wahid dalam Pilgub DKI Jakarta 2012. Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa Ahmad Fathanah.
"Ini katanya keperluan Luthfi Hasan untuk Hidayat Nur Wahid Rp 450 juta," kata Yudi di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/10/2013).
Uang tersebut lanjut Yudi, diserahkan langsung ke tangan Luhtfi Hasan Ishaaq. Uang dipergunakan Luthfi untuk membayar saksi Cagub Hidayat Nur Wahid dalam pencoblosan. Bahkan, dia memastikan dirinya memegang bukti tanda terima penyerahan uang.
Dia juga mengaku pernah memberikan cek senilai Rp 500 juta pada 6 Juli 2012. Uang ini untuk keperluan Pilgub Jabar. "Diterima langsung oleh Luthfi Hasan. Saya serahkan di Lapangan Tembak Senayan," bebernya.
Tetapi kata dia, pemberian ini tidak terkait dengan ijon atau uang muka pengurusan proyek. "Ini sejumlah kewajiban yang belum ada hubungan dengan ijon proyek," tandasnya.
Baca juga berita Yudi sebut setor Rp450 juta untuk HNW
Mantan Calon Gubernur DKI Jakarta dari PKS ini mengatakan, soal pemberitaan terhadap kesaksian Yudi Setiawan ada beberapa hal yang harus disampaikan. Pertama dia memprotes judul yang dibuat oleh Sindonews. Karena judulnya sudah langsung menyebut HNW terima ratusan juta dari Yudi atau Yudi serahkan sekian juta ke HNW.
"Itu judul yang sangat menyesatkan, tendensius, dan tidak berdasar," ujar Hidayat saat dihubungi SINDO di Jakarta, Kamis (3/10/13) malam.
Dalam kesaksiannya Yudi tidak pernah menyatakan menyerahkan langsung kepada dirinya. Pasalnya, yang disebutkan Yudi menyerahkan uang tersebut melalui orang lain yakni Luthfi Hasan IShaaq. Kedua, uang itu kata Yudi untuk ongkos saksi.
"Jadi bukan untuk saya kan. Yudi juga harus membuktikan tentang kebenaran omongan dia itu sendiri," bebernya.
Mantan Ketua MPR ini menegaskan, tidak pernah bertemu dengan Yudi dan tidak pernah menerima uang dari Yudi. Sekali lagi fakta persidangannya adalah Yudi menyerahkan bukan untuk Hidayat tapi untuk ongkos saksi. Karena ujarnya, penyebutan dia menerima uang dari Yudi sebagai wujud pengadilan oleh pers.
"Mengutip secara tidak jujur atas pernyataan Yudi dan saya berharap melakukan koreksi terhadap kesalahan," tandasnya.
Sebelumnya, Yudi Setiawan memastikan pernah menyetor uang sebesar Rp450 juta uang biaya saksi terkait pencalonan Hidayat Nur Wahid dalam Pilgub DKI Jakarta 2012. Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa Ahmad Fathanah.
"Ini katanya keperluan Luthfi Hasan untuk Hidayat Nur Wahid Rp 450 juta," kata Yudi di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/10/2013).
Uang tersebut lanjut Yudi, diserahkan langsung ke tangan Luhtfi Hasan Ishaaq. Uang dipergunakan Luthfi untuk membayar saksi Cagub Hidayat Nur Wahid dalam pencoblosan. Bahkan, dia memastikan dirinya memegang bukti tanda terima penyerahan uang.
Dia juga mengaku pernah memberikan cek senilai Rp 500 juta pada 6 Juli 2012. Uang ini untuk keperluan Pilgub Jabar. "Diterima langsung oleh Luthfi Hasan. Saya serahkan di Lapangan Tembak Senayan," bebernya.
Tetapi kata dia, pemberian ini tidak terkait dengan ijon atau uang muka pengurusan proyek. "Ini sejumlah kewajiban yang belum ada hubungan dengan ijon proyek," tandasnya.
Baca juga berita Yudi sebut setor Rp450 juta untuk HNW
(kri)