HNW tak terima disebut terima Rp450 juta

Kamis, 03 Oktober 2013 - 20:28 WIB
HNW tak terima disebut...
HNW tak terima disebut terima Rp450 juta
A A A
Sindonews.com - Ketua Fraksi PKS DPR Hidayat Nur Wahid membantah dirinya menerima uang Rp450 juta dari Direktur PT Cipta Inti Parmindo/PT Cipta Terang Abadi Yudi Setiawan.

Mantan Calon Gubernur DKI Jakarta dari PKS ini mengatakan, soal pemberitaan terhadap kesaksian Yudi Setiawan ada beberapa hal yang harus disampaikan. Pertama dia memprotes judul yang dibuat oleh Sindonews. Karena judulnya sudah langsung menyebut HNW terima ratusan juta dari Yudi atau Yudi serahkan sekian juta ke HNW.

"Itu judul yang sangat menyesatkan, tendensius, dan tidak berdasar," ujar Hidayat saat dihubungi SINDO di Jakarta, Kamis (3/10/13) malam.

Dalam kesaksiannya Yudi tidak pernah menyatakan menyerahkan langsung kepada dirinya. Pasalnya, yang disebutkan Yudi menyerahkan uang tersebut melalui orang lain yakni Luthfi Hasan IShaaq. Kedua, uang itu kata Yudi untuk ongkos saksi.

"Jadi bukan untuk saya kan. Yudi juga harus membuktikan tentang kebenaran omongan dia itu sendiri," bebernya.

Mantan Ketua MPR ini menegaskan, tidak pernah bertemu dengan Yudi dan tidak pernah menerima uang dari Yudi. Sekali lagi fakta persidangannya adalah Yudi menyerahkan bukan untuk Hidayat tapi untuk ongkos saksi. Karena ujarnya, penyebutan dia menerima uang dari Yudi sebagai wujud pengadilan oleh pers.

"Mengutip secara tidak jujur atas pernyataan Yudi dan saya berharap melakukan koreksi terhadap kesalahan," tandasnya.

Sebelumnya, Yudi Setiawan memastikan pernah menyetor uang sebesar Rp450 juta uang biaya saksi terkait pencalonan Hidayat Nur Wahid dalam Pilgub DKI Jakarta 2012. Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa Ahmad Fathanah.

"Ini katanya keperluan Luthfi Hasan untuk Hidayat Nur Wahid Rp 450 juta," kata Yudi di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/10/2013).

Uang tersebut lanjut Yudi, diserahkan langsung ke tangan Luhtfi Hasan Ishaaq. Uang dipergunakan Luthfi untuk membayar saksi Cagub Hidayat Nur Wahid dalam pencoblosan. Bahkan, dia memastikan dirinya memegang bukti tanda terima penyerahan uang.

Dia juga mengaku pernah memberikan cek senilai Rp 500 juta pada 6 Juli 2012. Uang ini untuk keperluan Pilgub Jabar. "Diterima langsung oleh Luthfi Hasan. Saya serahkan di Lapangan Tembak Senayan," bebernya.

Tetapi kata dia, pemberian ini tidak terkait dengan ijon atau uang muka pengurusan proyek. "Ini sejumlah kewajiban yang belum ada hubungan dengan ijon proyek," tandasnya.

Baca juga berita Yudi sebut setor Rp450 juta untuk HNW
(kri)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved