Pemicu lolosnya airsoft gun di Indonesia
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Mabes Polri, Komjen Pol Suparni Parto mengatakan, saat ini masih banyak peredaran senjata api berjenis airsoft gun yang lolos dari bea cukai, sehingga bisa beredar di Indonesia.
Dia menjelaskan, faktor lolosnya senjata api berjenis airsoft gun itu, karenakan senjata tersebut sampai saat ini masih dianggap sebagai senjata api mainan.
"Itu (airsoft gun) dilarang. Masih ada kendala di lapangan, karena masih dianggap toys (mainan)," kata Suparni di Kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013).
"Ya karena masih dianggap toys. Aturan akan kita bahas bersama, jadi kalau ada yang datang (masuk) kita bisa atur. Selain itu, karena masih dianggap toys jadi mereka belum bisa lakukan pencegahan di bea cukai," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, hal tersebut akan menjadi sorotan untuk Polri. "Kalau Polri karena menyebut itu bagian dari senjata api, maka dilakukan penertiban. Kalau kita sebut sebagai bagian senjata api, ya itu masuk dalam UU (Undang-Undang) darurat," sambungnya.
Baca juga berita terkait, Kabaintelkam menduga anggota DPR miliki senjata api ilegal.
Dia menjelaskan, faktor lolosnya senjata api berjenis airsoft gun itu, karenakan senjata tersebut sampai saat ini masih dianggap sebagai senjata api mainan.
"Itu (airsoft gun) dilarang. Masih ada kendala di lapangan, karena masih dianggap toys (mainan)," kata Suparni di Kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013).
"Ya karena masih dianggap toys. Aturan akan kita bahas bersama, jadi kalau ada yang datang (masuk) kita bisa atur. Selain itu, karena masih dianggap toys jadi mereka belum bisa lakukan pencegahan di bea cukai," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, hal tersebut akan menjadi sorotan untuk Polri. "Kalau Polri karena menyebut itu bagian dari senjata api, maka dilakukan penertiban. Kalau kita sebut sebagai bagian senjata api, ya itu masuk dalam UU (Undang-Undang) darurat," sambungnya.
Baca juga berita terkait, Kabaintelkam menduga anggota DPR miliki senjata api ilegal.
(maf)