Menkum HAM kantongi nama peserta Pansel Dirjenpas
A
A
A
Sindonews.com - Panitia Seleksi (Pansel) Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) diterima Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin.
Anggota Pansel yang hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Ketua Pansel Denny Indrayana, didampingi Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, Guru Besar HTN Universitas Andalas Saldi Isra, dan Sosiolog UI Imam B. Prasodjo.
Denny Indrayana menjelaskan, dalam pertemuan dengan Menkum HAM tersebut, pansel melaporkan seluruh pelaksanaan kegiatan seleksi, termasuk menyampaikan nama-nama calon Dirjen Pemasyarakatan hasil seleksi kepada Menteri Hukum dan HAM.
"Kami baru saja melaporkan kepada pak menteri terkait seluruh kegiatan pansel, termasuk bagaimana metode kerja pansel. Sehingga dengan penjelasan yang komprehensif tersebut, pak menteri yakin bahwa nama-nama calon Dirjenpas yang kami usulkan adalah yang terbaik dan seleksi dilakukan secara fair, obyektif dan profesional,” kata Denny Indrayana, Senin (30/9/2013).
Menteri Amir Syamsudin dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja pansel. Selanjutnya, setelah melakukan wawancara dengan nama-nama calon Dirjenpas yang diajukan Pansel, Menkum HAM akan segera mengusulkan nama-nama calon tersebut kepada presiden.
Menkum HAM pun berharap, ke depan untuk pengisian jabatan-jabatan strategis di kementerian bisa dilakukan melalui seleksi terbuka seperti halnya seleksi Dirjenpas kali ini.
Sebagaimana diketahui, Kemenkum HAM mengadakan seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Pemasyarakatan.
Seleksi yang diikuti oleh pihak eksternal dan internal Kemenkum HAM tersebut, pada Jumat 27 September 2013 lalu, telah merampungkan tahapan akhir yaitu tes wawancara yang dilakukan secara terbuka.
Selanjutnya, nama-nama calon Dirjen Pemasyarakatan tersebut oleh Menkumham akan diajukan kepada presiden.
Tantangan Dirjenpas terpilih nantinya tidak ringan, persoalan-persoalan seperti penanganan overload, gangguan kamtib, pembersihan lapas/rutan dari HP, pungli dan peredaran narkoba, menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Anggota Pansel yang hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Ketua Pansel Denny Indrayana, didampingi Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, Guru Besar HTN Universitas Andalas Saldi Isra, dan Sosiolog UI Imam B. Prasodjo.
Denny Indrayana menjelaskan, dalam pertemuan dengan Menkum HAM tersebut, pansel melaporkan seluruh pelaksanaan kegiatan seleksi, termasuk menyampaikan nama-nama calon Dirjen Pemasyarakatan hasil seleksi kepada Menteri Hukum dan HAM.
"Kami baru saja melaporkan kepada pak menteri terkait seluruh kegiatan pansel, termasuk bagaimana metode kerja pansel. Sehingga dengan penjelasan yang komprehensif tersebut, pak menteri yakin bahwa nama-nama calon Dirjenpas yang kami usulkan adalah yang terbaik dan seleksi dilakukan secara fair, obyektif dan profesional,” kata Denny Indrayana, Senin (30/9/2013).
Menteri Amir Syamsudin dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja pansel. Selanjutnya, setelah melakukan wawancara dengan nama-nama calon Dirjenpas yang diajukan Pansel, Menkum HAM akan segera mengusulkan nama-nama calon tersebut kepada presiden.
Menkum HAM pun berharap, ke depan untuk pengisian jabatan-jabatan strategis di kementerian bisa dilakukan melalui seleksi terbuka seperti halnya seleksi Dirjenpas kali ini.
Sebagaimana diketahui, Kemenkum HAM mengadakan seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Pemasyarakatan.
Seleksi yang diikuti oleh pihak eksternal dan internal Kemenkum HAM tersebut, pada Jumat 27 September 2013 lalu, telah merampungkan tahapan akhir yaitu tes wawancara yang dilakukan secara terbuka.
Selanjutnya, nama-nama calon Dirjen Pemasyarakatan tersebut oleh Menkumham akan diajukan kepada presiden.
Tantangan Dirjenpas terpilih nantinya tidak ringan, persoalan-persoalan seperti penanganan overload, gangguan kamtib, pembersihan lapas/rutan dari HP, pungli dan peredaran narkoba, menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
(stb)