Mantan aktivis 98 mengaku pernah ditelepon Fathanah
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Aktivis 98, Rama Pratama mengaku pernah dihubungi lewat telepon oleh terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah.
Hal itu diakui Rama saat bersaksi disidang lanjutan Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (30/9/2013).
Mantan Anggota Komisi XI DPR itu mengaku, terdakwa Ahmad Fathanah pernah meminta dihubungkan ke Direksi PT Jasa Marga. Keinginan Fathanah itu dilatarbelakangi keinginan terlibat dalam menggarap proyek di perusahaan tersebut.
"Saya ingat, terdakwa telepon saya soal dia minta bantuan disambungkan ke direksi PT Jasa Marga," kata Rama.
Namun begitu, mantan pengurus BEM Universitas Indonesia itu batal menghubungkan Fathanah dengan PT Jasa Marga. Pasalnya, ia tak memiliki koneksi dengan direksi perusahaan tersebut. "Jadi tak saya sambungkan," ujarnya.
Namun, aktivis yang tercatat pernah ikut terlibat dalam penjatuhan mantan rezim Presiden Soeharto itu enggan merinci proyek apa yang akan digarap Fathanah.
Mendengar kesaksian Rama, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, menanyainya seputar maksud suami Sefti Sanustika itu menghubunginya. "Karena, dia punya perusahaan bersama Luthfi Hasan Ishaaq," jawabnya.
Saat ditanya dari mana dia tahu mereka berdua punya perusahaan, Rama pun menjawab singkat. "Pak Luthfi yang bilang," tegasnya.
Untuk diketahui, Luthfi dan Fathanah memang mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Prima Karsa Sejahtera (PKS). Perusahaan tersebut diketahui didirikan buat menggarap sejumlah proyek di Kementerian Pertanian.
Baca juga berita Sefti Sanustika enggan jadi saksi Fathanah
Hal itu diakui Rama saat bersaksi disidang lanjutan Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (30/9/2013).
Mantan Anggota Komisi XI DPR itu mengaku, terdakwa Ahmad Fathanah pernah meminta dihubungkan ke Direksi PT Jasa Marga. Keinginan Fathanah itu dilatarbelakangi keinginan terlibat dalam menggarap proyek di perusahaan tersebut.
"Saya ingat, terdakwa telepon saya soal dia minta bantuan disambungkan ke direksi PT Jasa Marga," kata Rama.
Namun begitu, mantan pengurus BEM Universitas Indonesia itu batal menghubungkan Fathanah dengan PT Jasa Marga. Pasalnya, ia tak memiliki koneksi dengan direksi perusahaan tersebut. "Jadi tak saya sambungkan," ujarnya.
Namun, aktivis yang tercatat pernah ikut terlibat dalam penjatuhan mantan rezim Presiden Soeharto itu enggan merinci proyek apa yang akan digarap Fathanah.
Mendengar kesaksian Rama, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, menanyainya seputar maksud suami Sefti Sanustika itu menghubunginya. "Karena, dia punya perusahaan bersama Luthfi Hasan Ishaaq," jawabnya.
Saat ditanya dari mana dia tahu mereka berdua punya perusahaan, Rama pun menjawab singkat. "Pak Luthfi yang bilang," tegasnya.
Untuk diketahui, Luthfi dan Fathanah memang mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Prima Karsa Sejahtera (PKS). Perusahaan tersebut diketahui didirikan buat menggarap sejumlah proyek di Kementerian Pertanian.
Baca juga berita Sefti Sanustika enggan jadi saksi Fathanah
(kri)