Gita siap tanggalkan jabatan Mendag
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan menegaskan, dirinya akan mengikuti peraturan yang dibuat oleh Komite Konvensi Partai Demokrat. Jika memang dalam peraturan konvensi, Gita tidak boleh menjabat sebagai Mendag.
Kandidat calon presiden (capres) lewat Konvensi Demokrat ini mengaku siap untuk mundur dari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II.
"Saya bersedia mundur dari Menteri Perdagangan dan saya juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pak Presiden, kalau ada benturan kepentingan, saya siap mengundurkan diri," kata Gita di Lapangan Tennis Indoor Senayan, Jakarta Selatan, Minggu 29 September 2013.
Namun, Gita mengakui, setelah dirinya menyampaikan hal tersebut kepada SBY, tidak ada jawaban dari SBY sampai hari ini. "Sampai sekarang belum ada jawaban sama sekali dari Pak SBY," tegasnya.
Gita pun mengatakan apapun yang nanti menjadi hasil dari Konvensi Partai Demokrat, dirinya telah siap kendati harus kalah dari Pramono Edhie Wibowo, salah satu kandidat capres di Konvensi Demokrat. "Saya ikhlas apapun yang terjadi," tandas Gita.
Klik di sini untuk berita Gita mundur dari kabinet.
Kandidat calon presiden (capres) lewat Konvensi Demokrat ini mengaku siap untuk mundur dari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II.
"Saya bersedia mundur dari Menteri Perdagangan dan saya juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pak Presiden, kalau ada benturan kepentingan, saya siap mengundurkan diri," kata Gita di Lapangan Tennis Indoor Senayan, Jakarta Selatan, Minggu 29 September 2013.
Namun, Gita mengakui, setelah dirinya menyampaikan hal tersebut kepada SBY, tidak ada jawaban dari SBY sampai hari ini. "Sampai sekarang belum ada jawaban sama sekali dari Pak SBY," tegasnya.
Gita pun mengatakan apapun yang nanti menjadi hasil dari Konvensi Partai Demokrat, dirinya telah siap kendati harus kalah dari Pramono Edhie Wibowo, salah satu kandidat capres di Konvensi Demokrat. "Saya ikhlas apapun yang terjadi," tandas Gita.
Klik di sini untuk berita Gita mundur dari kabinet.
(maf)