Menparekraf: Tidak setuju dengan denda buang sampah sembarangan

Minggu, 29 September 2013 - 03:00 WIB
Menparekraf: Tidak setuju...
Menparekraf: Tidak setuju dengan denda buang sampah sembarangan
A A A
Sindonews.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu tidak setuju dengan penerapan denda yang sangat tinggi, kepada pembuang sampah sembarangan seperti di Singapura.

"Masyarakat Indonesia sulit dikenakan sanksi seperti itu, lebih baik menanamkan kesadaran sejak dini," katanya saat meluncurkan Gerakan Bali Bersih di sela-sela pelaksanaan Sanur Village Festival VIII/2013, di Pantai Segara Ayu, Sanur, Sabtu (28/9/2013).

Salah satunya, kata Menparekraf, mengedukasi terus menerus pentingnya penanganan sampah yang bisa memberikan nilai lebih. "Membiasakan diri hidup sehat dan buang sampah pada tempatnya, bisa dilakukan sejak usia dini," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Menparekraf menyaksikan kegiatan anak-anak sekolah di Sanur yang membuat tas, tempat pensil dan pernik lainnya yang terbuat dari sampah plastik.

Ada pula yang berupa gelang, bando, kap lampu, vas bunga dan kantong tablet serta laptop. Bahkan ia pun sempat mencoba memakai bando daur ulang sampah.

“Jika desain dan kemasan produk daur ulang sampah seperti ini bagus, saya yakin akan diminati wisatawan asing,” imbuhnya.

Klik di sini untuk berira selengkapnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0851 seconds (0.1#10.140)