Ruhut levelnya lebih tinggi dari Ketua Komisi III DPR
Jum'at, 27 September 2013 - 18:23 WIB
Ruhut levelnya lebih tinggi dari Ketua Komisi III DPR
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, kembali menilai jika level jabatan yang layak diterima Ruhut "Poltak" Sitompul lebih tinggi dari Ketua Komisi III DPR.
Ia pun menyebut, Ruhut lebih cocok jadi Jaksa Agung ketimbang Ketua Komisi III DPR. Ini dikarenakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memiliki otoritas penuh untuk menentukan hal itu.
"Pengalaman lawyer kan 30 tahun lebih, lebih tepat posisinya lebih tinggi dari Ketua Komisi III DPR, salah satunya bisa dinominasikan sebagai Jaksa Agung," kata Anas di komplek Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2013).
"Kalau Jaksa Agung kan otoritas penuh di tangan presiden, jadi tidak perlu dibawa ke rapat pleno Komisi III DPR. Kalau tidak dibawa ke Komisi III DPR kan enak, tidak ditolak. Tinggal di SK dan dilantik," sambungnya.
Menurutnya, untuk level Ketua Komisi III DPR cukup orang seperti Benny K Harman dan Gede Pasek Suardika. "Levelnya Ketua Komisi III DPR, cukup Beny Harman, Pasek yang pengalamannya di bawah Ruhut," terangnya.
Namun, dirinya enggan menyebutkan siapa yang layak untuk menduduki komisi yang membidangi masalah hukum, HAM dan perundang-undangan tersebut. "Tentu saya punya pandangan, tetapi tak etis menyebut nama," tuntasnya.
Klik di sini untuk berita penialaian Anas terhadap Ruhut.
Ia pun menyebut, Ruhut lebih cocok jadi Jaksa Agung ketimbang Ketua Komisi III DPR. Ini dikarenakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memiliki otoritas penuh untuk menentukan hal itu.
"Pengalaman lawyer kan 30 tahun lebih, lebih tepat posisinya lebih tinggi dari Ketua Komisi III DPR, salah satunya bisa dinominasikan sebagai Jaksa Agung," kata Anas di komplek Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2013).
"Kalau Jaksa Agung kan otoritas penuh di tangan presiden, jadi tidak perlu dibawa ke rapat pleno Komisi III DPR. Kalau tidak dibawa ke Komisi III DPR kan enak, tidak ditolak. Tinggal di SK dan dilantik," sambungnya.
Menurutnya, untuk level Ketua Komisi III DPR cukup orang seperti Benny K Harman dan Gede Pasek Suardika. "Levelnya Ketua Komisi III DPR, cukup Beny Harman, Pasek yang pengalamannya di bawah Ruhut," terangnya.
Namun, dirinya enggan menyebutkan siapa yang layak untuk menduduki komisi yang membidangi masalah hukum, HAM dan perundang-undangan tersebut. "Tentu saya punya pandangan, tetapi tak etis menyebut nama," tuntasnya.
Klik di sini untuk berita penialaian Anas terhadap Ruhut.
(stb)