UN dikembalikan ke daerah

Sabtu, 28 September 2013 - 02:02 WIB
UN dikembalikan ke daerah
UN dikembalikan ke daerah
A A A
Sindonews.com - Wacana pengembalian pelaksanaan ujian nasional (UN) yang diinisiasi Sulawesi Selatan membuahkan hasil. Seluruh peserta konvensi dari 33 provinsi sepakat pelaksanaan desentralisasi UN.

Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan Adi Suryadi Culla menjelaskan, hasil konvensi membawa banyak perubahan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Daerah akan diberi kewenangan mulai pencetakan soal, penggandaan, sampai distribusi soal.

Kewenangan pusat hanya pada petunjuk teknis dan pembuatan soal. Itupun dengan catatan, tetap melibatkan guru-guru dari seluruh Indonesia sebagai satu tim pembuat soal, agar soal ujian bisa disesuaikan dengan konteks daerah.

“Saya kira ini sebuah langkah maju. Karena operasional semua menjadi tanggung jawab daerah yang sejatinya sejalan dengan semangat otonomi daerah," ujar Adi kepada SINDO kemarin.

Menurut Adi, selama ini kekisruhan pelaksanan UN yang terjadi di daerah dikarenakan pengelolaan UN bersifat sentralistik di pusat. Karena itu, dengan rekomendasi tersebut, diharapkan daerah berbenah. Jangan sampai, ketika tanggung jawab beralih daerah justru tidak mampu.

Namun demikian, Adi meyakini jika Sulsel merupakan daerah yang siap dari jauh hari. Tingkat perkembangan infrastruktur, penyediaan perangkat dan sumber daya semua sudah tersedia di Sulawesi Selatan.

“Kemungkinan besar Sulsel akan menjadi penanggung jawab region apakah region Sulawesi atau Indonesia timur. Kalau semua dikembalikan ke masing-masing daearah, mungkin ada daerah yang belum siap sepenuhnya. Misalnya belum memiliki percetakan besar,” jelasnya.

Dia menambahkan, kebijakan desentralisasi UN ini tetap menggantungkan pembiayaan pada anggaran APBN. Meski begitu, pemerintah daerah diharapkan tetap terlibat dengan mengalokasikan APBD untuk mendukung kelancaran pelaksanaan di daerah.
Pengawasan juga diminta untuk diperketat guna menghindari kebocoran soal ujian.

Terkait dengan adanya penolakan pelaksanaan UN yang disuarakan oleh sejumlah peserta, Adi mengatakan, forum konvensi merasa UN masih perlu dilaksanakan untuk mengukur tingkat keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Abdullah Djabbar juga menyatakan kesiapannya melaksanakan UN di Sulawesi Selatan. Mulai dari pembuatan, penggandaan dan pendistribusian soal UN.

"Kita kan juga pernah dua tahun lalu melaksanakan UN. Jadi kita selalu siap menggelarnya. Untuk itu kita berharap pemerintah pusat tidak lagi menjalankan otonomi setengah hati. Kembalikan kewenangan pemda untuk menyelenggarakan dan mengevaluasi pendidikan kita," paparnya.

Di samping itu, Djabbar juga meminta agar pembobotan nilai direvisi dengan menitikberatkan pada hasil pelaksanaan Ujian Sekolah (US). Dia meminta agar nilai US memiliki bobot 60 dan UN 40.

Baca juga berita Sulsel minta UN dikembalikan ke daerah.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)