PKS siapkan uang gugat Pilkada Takalar ke MK

Kamis, 26 September 2013 - 16:46 WIB
PKS siapkan uang gugat Pilkada Takalar ke MK
PKS siapkan uang gugat Pilkada Takalar ke MK
A A A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempersiapkan sejumlah uang untuk melakukan gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Perbincangan itu terjadi antara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Anis Matta, yang kini menjadi Presiden PKS dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Rekaman sadapan pembicaraan keduanya diputar Jaksa Penutut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam persidangan lanjutan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (26/9/2013).

"Betul ini materi (rekaman) berkaitan dengan terdakwa. Ini terkait Pilkada Takalar dan PKS kalah di situ. Saya meminta jangan tidak dieksekusi dulu. Saya harus bertemu dengan Fathanah. Tapi tidak jadi ketemu. Kita ingin gugat ke MK," ujar Anis di depan majelis hakim.

Setelah rekaman diputar Jaksa Muhibuddin menyecar apa maksud kata 'dorong' dalam rekaman tersebut."Apakah ini uang," tanya jaksa Muhibuddin.

"Saya tidak tahu persis. Dia mau eksekusi maksudnya. Saya tidak tahu persis. Tetapi mau digarap untuk diproses ke MK," timpal Anis lagi.

Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango tampak tak puas dengan jawaban itu. Bahkan menegurnya untuk berkata jujur.

"Saudara harus jujur dalam berikan kesaksian pengadilan. Apa betul eksekusi itu uang?," tanya Nawawi.

Anis kemudian dengan suara sedikit berwibawa mengatakan, "Saya pahamnya begitu (uang). Tapi saya tidak tahu apa maksud terdakawa begitu."

Hakim Nawawi tak puas dengan jawaban tersebut. Kemudian menanyakan, siapa yang menanggung uang itu. Apakah benar yang menanggung uangnya adalah terdakwa. "Itu yang saya pahami. Saya jelaskan ini tapi harus ketemu dulu," ujar Anis.

Dalam rekaman itu juga muncul nama Rozi yang rencananya akan mengurus proses gugatan ke MK. Jaksa Muhibuddin dan hakim Nawawi langsung menanyakan apakah Anis mengenal Rozi atau tidak. Anis mengatakan, Rozi adalah pengacara yang akan mengawal proses gugatan Pilkada Takalar di MK.

"Rozi itu pengacara yang dikatakan oleh terdakwa untuk mengawal. Pernah ketemu sama Rozi. Saya tidak ingat persis," tandas Anis.

Baca berita awal kesaksian Anis Matta di Pengadilan Tipikor.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8223 seconds (0.1#10.140)
pixels