Kesaksian Anis Matta berseberangan dengan Wali Kota Makassar

Kamis, 26 September 2013 - 14:58 WIB
Kesaksian Anis Matta...
Kesaksian Anis Matta berseberangan dengan Wali Kota Makassar
A A A
Sindonews.com - Kesaksian Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta berseberangan dengan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dalam terkait posisi terdakwa Ahmad Fathanah dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 2012.

Fakta itu terungkap dalam persidang lanjutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Anis Matta mengklaim terdakwa Fathanah hanya merupakan perantara Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dalam Pilgub Sulawesi Selatan 2012. Menurut Anis, Ilham meminta dukungan buat maju di pemilu kada tersebut.

"Memang kita tahu beliau perantaranya Pak Ilham ke PKS," ungkap Anis saat bersaksi di Pengadilan Tipikor.

Anis pun membenarkan, jika Ilham sempat meminta dukungan ke partainya. Menurutnya, Ilham berkomunikasi dengan DPW PKS Sulawesi Selatan, karena urusan Pemilu Kada dikelola DPW.

"Semua proses penentuan calon pemimpin daerah kita serahkan secara otonomi ke DPW untuk mengurusnya. Selanjutnya DPW mengajukan surat ke DPP untuk diserahkan," ujarnya.

Kesaksian Anis berkebalikan dengan kesaksian Ilham Arief Sirajuddin dalam sidang sebelumnya pada Kamis, 19 eptember 2013 lalu, Ilham menyebut Fathanah adalah perwakilan resmi PKS di Sulawesi Selatan.

Saat itu, Ilham menuturkan keterangan soal Fathanah sebagai perwakilan resmi disampaikan saat dirinya bertemu dengan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dan mantan Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta untuk meminta dukungan dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan.

Dalam pertemuan itu, Luthfi dan Anis menyampaikan Sulawesi Selatan sudah resmi ditangani Ahmad Fathanah. "Pada pertemuan itu, presiden dan sekjen menyampaikan Sulawesi Selatan urusannya ke Ahmad Fathanah. Terkait rekomendasi dan semuanya melalui Ahmad Fathanah," kata Ilham, Kamis lalu. Setelah itu, kata dia, permintaan setoran Rp10 miliar. Namun, ia hanya menyanggupi Rp8 miliar.

Baca juga berita Anis Matta jadi saksi di sidang Fathanah.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8707 seconds (0.1#10.140)