Keterlibatan Jero Wacik di tangan Sekjen ESDM

Rabu, 25 September 2013 - 04:05 WIB
Keterlibatan Jero Wacik...
Keterlibatan Jero Wacik di tangan Sekjen ESDM
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan dugaan keterlibatan Menteri ESDM Jero Wacik dalam kasus dugaan suap pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menunggu hasil pemeriksaan Sekjen ESDM Waryono Karno sebagai saksi.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, Jero Wacik seperti juga saksi-saksi lainnya akan diperiksa jika penyidik membutuhkan keterangannya. Tapi pemanggilan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut terjadi apabila penyidik sudah memeriksa Waryono Karno.

"Ini kan masih diperiksa saksi dan tersangka. Kita belum bisa memeriksa Jero sebelum memeriksa sekjen," kata Abraham di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa 24 September 2013 siang.

Dikonfirmasi apakah keterlibatan Jero Wacik kuncinya ada di Sekjen ESDM, Abraham memastikannya, "Tepat," singkat dia.

Sebelumnya, Abraham sudah mengisyaratkan penentuan status Waryono Karno sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini tergantung pemeriksaannya sebagai saksi nanti.

"Kan begini, kita kan belum bisa menjadikan tersangka seseorang sebelum meminta keterangan. (Termasuk) kalau belum ada alat bukti maka belum bisa disimpulkan," tegas Abraham.

Pernyataan ini disampaikan sebagai jawaban atas pertanyaan wartawan soal apakah KPK bisa mentersangkakan Waryono Karno.

Karenanya KPK tidak akan sama sekali berhenti pada penetapan tiga tersangka sebelumnya. Dikonfirmasi kapan waktu pemeriksaan Waryono, Abraham hanya mengatakan, Insya Allah penyidik akan memanggilnya. Tetapi waktunya belum dapat dipastikan.

"Saya belum ketemu satgas. Kalau saya blang besok tapi meleset kan berabe juga. Tapi yang pasti Insya Allah kita akan periksa semua yang dibutuhkan," bebernya.

Penyidik masih terus mendalami kaitan uang USD200 ribu yang ditemukan penyidik di ruangan Waryono dengan kasus suap ini. Dikonfirmasi apakah KPK akan memperkuat barang bukti untuk penetapan Waryono sebagai tersangka, Doktor hukum pidana Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini berusaha diplomatis. "Saudara (wartawan) tentu sudah tahu. Jadi tidak perlu dijawab," tandasnya sembari tersenyum.

Dalam kasus suap ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka yakin mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Gunawan Tanjawa dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatig golf).
(lal)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Jubir Otorita IKN Troy...
Jubir Otorita IKN Troy Pantouw Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Besok
Kapolri Cup Shooting...
Kapolri Cup Shooting Championship 2026, Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet
Satgas Ketenagakerjaan...
Satgas Ketenagakerjaan Polri Tangani 97 Kasus, Pakar: Komitmen Kapolri Lindungi Buruh
Jaksa Agung Minta Maaf...
Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidus Jadi Momentum Berbenah
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
Diduga Langgar Etik,...
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved