Keterlibatan Jero Wacik di tangan Sekjen ESDM

Rabu, 25 September 2013 - 04:05 WIB
Keterlibatan Jero Wacik...
Keterlibatan Jero Wacik di tangan Sekjen ESDM
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan dugaan keterlibatan Menteri ESDM Jero Wacik dalam kasus dugaan suap pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menunggu hasil pemeriksaan Sekjen ESDM Waryono Karno sebagai saksi.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, Jero Wacik seperti juga saksi-saksi lainnya akan diperiksa jika penyidik membutuhkan keterangannya. Tapi pemanggilan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut terjadi apabila penyidik sudah memeriksa Waryono Karno.

"Ini kan masih diperiksa saksi dan tersangka. Kita belum bisa memeriksa Jero sebelum memeriksa sekjen," kata Abraham di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa 24 September 2013 siang.

Dikonfirmasi apakah keterlibatan Jero Wacik kuncinya ada di Sekjen ESDM, Abraham memastikannya, "Tepat," singkat dia.

Sebelumnya, Abraham sudah mengisyaratkan penentuan status Waryono Karno sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini tergantung pemeriksaannya sebagai saksi nanti.

"Kan begini, kita kan belum bisa menjadikan tersangka seseorang sebelum meminta keterangan. (Termasuk) kalau belum ada alat bukti maka belum bisa disimpulkan," tegas Abraham.

Pernyataan ini disampaikan sebagai jawaban atas pertanyaan wartawan soal apakah KPK bisa mentersangkakan Waryono Karno.

Karenanya KPK tidak akan sama sekali berhenti pada penetapan tiga tersangka sebelumnya. Dikonfirmasi kapan waktu pemeriksaan Waryono, Abraham hanya mengatakan, Insya Allah penyidik akan memanggilnya. Tetapi waktunya belum dapat dipastikan.

"Saya belum ketemu satgas. Kalau saya blang besok tapi meleset kan berabe juga. Tapi yang pasti Insya Allah kita akan periksa semua yang dibutuhkan," bebernya.

Penyidik masih terus mendalami kaitan uang USD200 ribu yang ditemukan penyidik di ruangan Waryono dengan kasus suap ini. Dikonfirmasi apakah KPK akan memperkuat barang bukti untuk penetapan Waryono sebagai tersangka, Doktor hukum pidana Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini berusaha diplomatis. "Saudara (wartawan) tentu sudah tahu. Jadi tidak perlu dijawab," tandasnya sembari tersenyum.

Dalam kasus suap ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka yakin mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Gunawan Tanjawa dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatig golf).
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0210 seconds (0.1#10.140)