Pemangkasan wewenang DPR harus amandeman UUD 1945

Rabu, 25 September 2013 - 05:32 WIB
Pemangkasan wewenang...
Pemangkasan wewenang DPR harus amandeman UUD 1945
A A A
Sindonews.com - Anggota Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) Rancangan Undang-Undang (RUU) MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Azhar Romli mengatakan, pemangkasan wewenang harus melalui amandemen UUD 1945.

Pasalnya, dalam UUD 1945 dikatakan setiap lembaga negara ataupun penentuan dubes atau lembaga hukum harus mendapat mendapat persetujuan DPR. "Jadi posisi harus amandemen UUD 1945. Kalau MD3 hanya tupoksi saja," katanya kepada wartawan, Selasa 24 September 2013.

Dia mengatakan, UU MD3 hanya mengatur tupoksi terkait legislasi, pengawasan baik pelaksanaan UU maupun pelaksanaan pembangunan, bugdeting. Kemudian MD3 harus mengatur tugas alat kelengkapan. Misalnya Baleg, komisi-komisi, Banggar, BAKN dan lain-lain.

"Jadi memang harus persetujuan DPR. Ini ada di UUD. Termasuk kapolri, BPK, Panglima. Mencerminkan perwakilan rakyat maka melakukan fit and proper test," ucapnya.

Sebelumnya, peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, usulan pemangkasan wewenang DPR yang disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie dapat menjadi salah satu pilihan demi menghilangkan tradisi suap di DPR.

Menurutnya, jika usulan tersebut diterima, perlu dilakukan revisi sejumlah Undang-Undang (UU) yang sudah mengatur mekanisme pemilihan pejabat publik melalui DPR yang berlaku selama ini.

Tak hanya pemangkasan wewenang, Lucius mengatakan, ada upaya lain untuk mengikis praktik transaksional DPR. Hal ini harus disimultan dengan pembenahan mekanisme lain. "Saya sendiri menduga penyimpangan yang kerap terjadi di DPR karena faktor partai politik," kata Lucius kepada wartawan.
(maf)
Berita Terkait
Daftar Gaji dan Tunjangan...
Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2024, Dari Mana Pendapatan Terbesar?
Anggota DPR Dapil Jabar...
Anggota DPR Dapil Jabar Ini Apresiasi Kinerja Kemenlu
Kinerja Erick Thohir...
Kinerja Erick Thohir Perbaiki BUMN Diapresiasi Anggota DPR
Ralat Ucapannya, Pimpinan...
Ralat Ucapannya, Pimpinan DPR Sebut Tak Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan Beras
Anggota DPR Apresiasi...
Anggota DPR Apresiasi Transformasi Digital dan Kinerja Keuangan BNI
Anggota DPR Misbakhun...
Anggota DPR Misbakhun Apresiasi Kinerja DJP di Masa Pandemi
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved