KY diminta segera lapor ke BK DPR

Senin, 23 September 2013 - 16:26 WIB
KY diminta segera lapor...
KY diminta segera lapor ke BK DPR
A A A
Sindonews.com - Komisi Yudisial (KY) mengungkap ada percobaan suap yang dilakukan oknum anggota DPR untuk meloloskan calon hakim agung. KY diminta segera melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPR.

Pengamat politik Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens mengatakan, pengakuan KY harus segera ditelusuri, jika terbukti harus diproses sesuai aturan di DPR.

"Telusuri semua proses, sikapi secara hukum," kata Boni saat ditemui di Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2013).

Boni menuturkan, sebaiknya KY segera melapor ke BK DPR, supaya diproses. "Itu teknis saja, kalau ada, laporkan saja," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Ketua KY, Eman Suparman membuat pengakuan mengejutkan terkait proses seleksi calon hakim agung. Pada kesempatan itu, Erman mengungkapkan, ketika dirinya melakukan rapat pleno KY, ada oknum politikus Partai Demokrat meminta calonnya diloloskan sebagai hakim agung dengan iming-iming akan memberikan uang sebesar Rp200 juta.

"X, teman di DPR bilang ada dana Rp1,4 miliar, kamu bagi tujuh saja asal diloloskan hakim X," Kata Eman dalam acara diskusi Polemik Sindo Radio dengan tajuk Transaksionalisasi Ala DPR, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 September 2013.

Erman menambahkan, tak hanya oknum anggota Fraksi Demokrat yang mencoba menyuap. Menurutnya, oknum anggota fraksi lainnya di DPR juga berupaya meminta agar calonnya diloloskan sebagai hakim agung dengan iming-iming akan memberikan uang.

Tapi, kata Erman usaha itu sia-sia. "Ada anggota Komisi III DPR menitipkan X. Ada tiga orang yang menelepon saya, dan beda fraksi," ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0631 seconds (0.1#10.140)