Tarik uang dari Fathanah, LHI pinjam rekening sopirnya
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), diketahui pernah meminjam nomor rekening sopirnya yang bernama Ali Imran untuk menarik kiriman senilai RP70 juta dari terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ahmad Fathanah.
Hal itu dikatakan Ali Imran saat bersaksi disidang lanjutan Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Saya pernah terima transfer sebanyak dua kali pada 2012, diawal dan pertengahan tahun, Rp20 juta dan Rp50 juta," kata Ali di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2013).
Sebelum proses transfer tersebut, Ali mengaku sempat ditelepon Ahmad Fathanah. "Itu uang Pak Luthfi mau transfer. Kalau enggak salah Pak Lutfhi mau tukar uang dolar senilai 2.000 dollar AS tapi enggak ketemu dolarnya. Dirupiahkan jadi Rp20 juta," jelasnya.
Ali melanjutkan, adapun uang sebesar Rp50 juta yang dikirim Fathanah masuk ke rekening pribadinya. Saat itu Luthfi sendiri yang menelepon. "Pak Lutfhi bilang, uang saya akan masuk ke rekening anda dari Ahmad Fathanah," sebutnya.
Namun, uang tersebut dikatakan Ali akan dibagikan untuk 11 pegawai Luthfi Hasan Ishaaq. "Kata Pak Luthfi dipakai saja untuk dana tunjangan Ramadan," tegasnya.
Sidang lanjutan terdakwa suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan dan TPPU, Ahmad Fathanah, kembali menghadirkan saksi-saksi.
Hal itu dikatakan Ali Imran saat bersaksi disidang lanjutan Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Saya pernah terima transfer sebanyak dua kali pada 2012, diawal dan pertengahan tahun, Rp20 juta dan Rp50 juta," kata Ali di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2013).
Sebelum proses transfer tersebut, Ali mengaku sempat ditelepon Ahmad Fathanah. "Itu uang Pak Luthfi mau transfer. Kalau enggak salah Pak Lutfhi mau tukar uang dolar senilai 2.000 dollar AS tapi enggak ketemu dolarnya. Dirupiahkan jadi Rp20 juta," jelasnya.
Ali melanjutkan, adapun uang sebesar Rp50 juta yang dikirim Fathanah masuk ke rekening pribadinya. Saat itu Luthfi sendiri yang menelepon. "Pak Lutfhi bilang, uang saya akan masuk ke rekening anda dari Ahmad Fathanah," sebutnya.
Namun, uang tersebut dikatakan Ali akan dibagikan untuk 11 pegawai Luthfi Hasan Ishaaq. "Kata Pak Luthfi dipakai saja untuk dana tunjangan Ramadan," tegasnya.
Sidang lanjutan terdakwa suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan dan TPPU, Ahmad Fathanah, kembali menghadirkan saksi-saksi.
(maf)