Soal amnesti TKI, pemerintah terus koordinasi

Sabtu, 21 September 2013 - 01:31 WIB
Soal amnesti TKI, pemerintah...
Soal amnesti TKI, pemerintah terus koordinasi
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia mendesak pemerintah Arab Saudi untuk mempercepat proses amnesti Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pasalnya, batas akhir pengurusan amnesti hanya sampai 3 November 2013 mendatang.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, sampai saat ini di Indonesia secara internal, terus dilakukan koordinasi lintas kementerian dan instansi terkait.

Kerja sama ini meliputi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) serta perwakilan imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Terutama untuk membantu mempermudah pengurusan kelengkapan data imigrasi dokumen kerja bagi TKI yang ingin bekerja kembali di negara petrodollar tersebut.

“Kita akan terus berkoordinasi secara internal dengan pemerintah Arab Saudi secara terus menerus. Agar TKI yang sudah bekerja dengan majikan agar segera melengkapi dokumennya. Serta dapat memperbaiki status ketenagakerjaannnya untuk bekerja secara legal dan sah di Arab Saudi,“ kata Muhaimin, di Gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), di Jakarta, Jumat 20 September 2013.

Mantan Wakil Ketua DPR ini juga menjanjikan, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun TKI yang ingin segera pulang ke tanah air secara mandiri, pemerintah akan membantu mempercepat pengurusan exit permit dari imigrasi Arab Saudi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8794 seconds (0.1#10.140)