KPU Sumba Barat Daya sambangi KPU Pusat
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Barat Daya mendatangi KPU Pusat untuk berkonsultasi mengenai hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) di daerahnya.
Awalnya, pasangan Markus Dairo Talu-Ndara Tanggu Kaha menang. Namun, hasil penghitungan ulang di lapangan pasangan Kornelius Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto sebagai peraih suara terbanyak.
Ketua KPU Sumba Barat Daya, Yohanes Bili mengatakan, datang ke KPU pusat untuk berkonsultasi mengenai perbedaan hasil penghitungan suara. Pasalnya kotak suara dari dua kecamatan menunjukkan hasil berbeda, sehingga merubah posisi perolehan suara.
"ada perubahan perolehan suara yang berpengaruh pada pasangan yang ditetapkan sebagai pemenang (Markus-Ndara). Ternyata peraih suara terbanyaknya adalah Kornelius-Daud," kata Yohanes di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2013).
Dua kacamatan yang dihitung ulang yakni Wawewa Tengah dan Wawewa Barat. Meskipun kotak suara pernah di bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), tapi tidak dilakukan penghitungan ulang. Dalam perkara ini, MK menguatkan hasil perolehan suara versi KPU dan menolak permohonan pasangan Kornelius-Daud.
Lebih jauh dia menjelaskan, hitung ulang yang dilakukan di kepolisian untuk mencari alat bukti terkait dugaan tindak pidana dan penggelembungan suara. Menurutnya, sudah diusulkan ke DPRD setempat bahwa pemenang pemilu sesuai dengan keputusan MK. Yohanes dan empat komisioner KPU Sumab Barat Daya lainnya sudah berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
"Tapi ini memang ada proses pidana yang berjalan. ternyata dari penghitungan ulang ada perubahan tentang peraih suara terbanyak," tukasnya.
Sebelumnya, KPU Sumba Barat Daya menetapkan pasangan Markus-Ndara sebagai pemenang. Namun, hasil pemilukada tersebut digugat ke MK oleh Kornelius-Daud. Selain itu, Kornelius melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan KPU Sumba Barat Daya dan sejumlah PPK karena merasa perolehan suaranya berkurang, sementara suara untuk Markus-Ndara justru bertambah.
Awalnya, pasangan Markus Dairo Talu-Ndara Tanggu Kaha menang. Namun, hasil penghitungan ulang di lapangan pasangan Kornelius Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto sebagai peraih suara terbanyak.
Ketua KPU Sumba Barat Daya, Yohanes Bili mengatakan, datang ke KPU pusat untuk berkonsultasi mengenai perbedaan hasil penghitungan suara. Pasalnya kotak suara dari dua kecamatan menunjukkan hasil berbeda, sehingga merubah posisi perolehan suara.
"ada perubahan perolehan suara yang berpengaruh pada pasangan yang ditetapkan sebagai pemenang (Markus-Ndara). Ternyata peraih suara terbanyaknya adalah Kornelius-Daud," kata Yohanes di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2013).
Dua kacamatan yang dihitung ulang yakni Wawewa Tengah dan Wawewa Barat. Meskipun kotak suara pernah di bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), tapi tidak dilakukan penghitungan ulang. Dalam perkara ini, MK menguatkan hasil perolehan suara versi KPU dan menolak permohonan pasangan Kornelius-Daud.
Lebih jauh dia menjelaskan, hitung ulang yang dilakukan di kepolisian untuk mencari alat bukti terkait dugaan tindak pidana dan penggelembungan suara. Menurutnya, sudah diusulkan ke DPRD setempat bahwa pemenang pemilu sesuai dengan keputusan MK. Yohanes dan empat komisioner KPU Sumab Barat Daya lainnya sudah berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
"Tapi ini memang ada proses pidana yang berjalan. ternyata dari penghitungan ulang ada perubahan tentang peraih suara terbanyak," tukasnya.
Sebelumnya, KPU Sumba Barat Daya menetapkan pasangan Markus-Ndara sebagai pemenang. Namun, hasil pemilukada tersebut digugat ke MK oleh Kornelius-Daud. Selain itu, Kornelius melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan KPU Sumba Barat Daya dan sejumlah PPK karena merasa perolehan suaranya berkurang, sementara suara untuk Markus-Ndara justru bertambah.
(maf)