Kejagung ajukan PK Yayasan Supersemar

Jum'at, 20 September 2013 - 20:02 WIB
Kejagung ajukan PK Yayasan...
Kejagung ajukan PK Yayasan Supersemar
A A A
Sindonews.com - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, pihaknya resmi telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Yayasan Supersemar. Sebelumnya, telah terjadi kesalahan fatal dalam putusan kasasi tersebut.

Kesalahan itu yakni dinominal tuntutan yang seharusnya dicantumkan Rp139 miliar, namun diketik oleh pihak Mahkamah Agung (MA) hanya Rp139 juta.

"Saya sudah tanda tangani PK-nya terhadap putusan Supersemar," kata Basrief di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (20/9/2013).

Kendati sudah resmi akan mengajukan PK, Basrief tidak menjelaskan kapan memo PK-nya akan diserahkan dan didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel. "Kalau mengenai kapan telah mendaftarkan, tanya ke Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun)," ujar Basrief.

Selain itu, Basrief pun masih ragu bahwa pihak Kejagung dapat merampas kerugian negara sebesar Rp3,17 triliun yang telah disalahgunakan oleh Yayasan Supersemar. "Masalahnya hanya mengenai penyebutan nominal dari miliar menjadi juta. Itu saja, jadi Insya Allah bisa. Doakan saja," tandas Basrief.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan gugatan Kejagung dengan menyatakan bahwa Yayasan Supersemar harus membayar sebesar 75 persen dari Rp185 miliar, yakni sebesar Rp139 miliar.
Majelis kasasi yang diketuai Harifin Andi Tumpa dengan anggota Dirwoto dan Rhngena Purba, juga mewajibkan Yayasan Supersemar membayar sebesar 75 persen dari US$420 juta, yakni US$315 juta. Dengan demikian nilai total yang harus dibayar Yayasan Supersemar sesuai putusan MA adalah US$315 juta dan Rp139 miliar atau mencapai Rp3,17 triliun.
(maf)
Berita Terkait
Cerita Mahfud MD dan...
Cerita Mahfud MD dan para Mantan Menteri Penerima Beasiswa Supersemar
Peristiwa Mencekam Usai...
Peristiwa Mencekam Usai Supersemar, 15 Menteri Bung Karno dan Perwira Militer Ditangkap
Detik-detik Menegangkan...
Detik-detik Menegangkan Terbitnya Supersemar, Soeharto Sakit Tenggorokan dan Bung Karno Tinggalkan Rapat Kabinet
Berita Terkini
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Infografis
Konflik Berkarya, Tommy...
Konflik Berkarya, Tommy Soeharto Ajukan Gugat Menkumham
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved