KPK bantah hentikan penyidikan kasus SKK Migas

Kamis, 19 September 2013 - 21:57 WIB
KPK bantah hentikan penyidikan kasus SKK Migas
KPK bantah hentikan penyidikan kasus SKK Migas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum berhenti dalam membongkar tuntas kasus dugaan suap pengelolaan kegiatan hulu migas, di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, tidak benar jika ada penilaian KPK tidak konsisten. Bahkan dia mempertanyakan dari mana mengukurnya.

KPK saat ini, lanjutnya, masih dalam proses pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi. Menurutnya ini kasus yang baru saja ditangani KPK.

"Apakah berhenti? Belum ada. Dari mana kesimpulan itu (KPK berhenti)," ungkap Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2013) malam.

Seperti dibeirtakan Sindonews sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berjanji bulan ini siap mengungkap transaksi dari Singapura terkait kasus dugaan suap dalam pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Ketua PPATK M Yusuf menyatakan, dirinya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk koordinasi beberapa hal yang perlu untuk disinkronisasikan.

Tetapi karena sifat laporan hasil analisis (LHA) yang dibawa bersifat rahasia maka Yusuf tidak bisa mengungkap. Yang jelas ada temuan-temuan baru yang perlu disikapi oleh KPK. Antara lain soal kasus suap SKK Migas.

Klik di sini untuk berita mengenai pengusutan KPK terhadap kasus SKK Migas.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5683 seconds (0.1#10.140)