Dewan Pengawas diminta selidiki penyiaran konvensi oleh TVRI

Kamis, 19 September 2013 - 17:06 WIB
Dewan Pengawas diminta selidiki penyiaran konvensi oleh TVRI
Dewan Pengawas diminta selidiki penyiaran konvensi oleh TVRI
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi I DPR RI Mardani Ali Sera tak mempersoalkan Televisi Republik Indonesia (TVRI) menyiarkan kegiatan konvensi, namun penyiaran itu dilarang andai melakukan blocking time.

"Haknya TVRI untuk menyiarkan konvensi. Tetapi, kalau itu blocking time itu tidak boleh, karena itu punya publik," kata Mardani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Ia pun mendukung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjuti penyiaran konvensi oleh TVRI.

"Saya mendukung KPI untuk menindaklanjuti apakah siaran itu sesuai atau tidak. Dia tidak boleh bekerja dengan kepentingan komersial belaka," terangnya.

Tak hanya KPI, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta Dewan Pengawas untuk ikut menindaklanjuti.

"Kalau saya memilih agar KPI melakukan penelitian yang mendalam. kalau perlu Dewas (dewan pengawas) juga melakukan penyelidikan," tuntasnya.

Baca berita penyiaran Konvensi Capres Demokrat oleh TVRI dipertanyakan.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5989 seconds (0.1#10.140)