Kejagung akan pertimbangkan ekstradisi bos Chevron

Kamis, 19 September 2013 - 16:56 WIB
Kejagung akan pertimbangkan...
Kejagung akan pertimbangkan ekstradisi bos Chevron
A A A
Sindonews.com - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai saat ini masih belum berani, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka perkara korupsi proyek bioremediasi PT Chevron, Alexiat Tirtawidjaja.

Padahal, kasus tersebut sudah dimulai sejak dua tahun lalu. Untuk itu, Kejagung akan mempertimbangkan langkah mengekstradisi yang bersangkutan dari Amerika.

"Nanti kami lakukan langkah-langkah selanjutnya. Termasuk melalui central authority. Bisa melalui ekstradisi. Sekarang yang jadi persoalan, adalah central authority di Indonesia bukan termasuk penegak hukum, adanya di Kementerian Hukum dan HAM," kata Andhi Nirwanto Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMpidsus), di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013).

Untuk diketahui, Alexiat Tirtawidjaja telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejagung bersama enam tersangka lainnya yakni, Endah Rumbianti, Widodo, Kukuh Kertasafari, Bachtiar Abdul Fatah, Ricksy Prematuri, dan Herlan.

Untuk tersangka Endah, Widodo, Kukuh, Ricksy dan Herlan telah divonis bersalah oleh pihak pengadilan. Sementara itu, untuk tersangka Bachtiar masih dalam proses di pengadilan.

Dari tujuh tersangka tersebut, hanya Alexiat yang belum pernah diperiksa dan diadili. Sejak ditetapkan sebagai tersangka Alexiat berada di Amerika, dengan dalih mendampingi suaminya yang sedang sakit keras.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek bioremediasi yang dilakukan di Duri, Riau, oleh PT Chevron dengan tahun jamak (multiyears) 2003 hingga 2011, diduga fiktif dan merugikan keuangan negara mencapai Rp100 miliar. Hal itu telah terbukti di Pengadilan Tipikor, Jakarta, yang memvonis bersalah lima terdakwa kasus ini.

Klik di sini untuk berita Kejagung periksa bos Chevron.
(stb)
Berita Terkait
Pertamina Siap Sambut...
Pertamina Siap Sambut Pekerja Chevron Pacific Indonesia
Mengintip Penerapan...
Mengintip Penerapan Digitalisasi di Dalam Chevron Pacific Indonesia
Blok Rokan Kembali ke...
Blok Rokan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Presiden Nilai Pertamina Mampu Kelolanya
Perkuat Strategi Bisnis,...
Perkuat Strategi Bisnis, Pertamina Siapkan Alih Kelola Blok Rokan
Dipelototi Pemerintah...
Dipelototi Pemerintah dan DPR, Ini Perkembangan Alih Kelola Blok Rokan
Kolaborasi Perusahaan...
Kolaborasi Perusahaan Migas dan Pemprov Ini, Mampu Menjaga Ketahanan Pangan
Berita Terkini
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved