Pimpinan DPR belum terima surat pergantian Ketua Komisi III
Kamis, 19 September 2013 - 15:15 WIB
Pimpinan DPR belum terima surat pergantian Ketua Komisi III
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan, jika dirinya belum menerima surat resmi dari Fraksi Partai Demokrat mengenai pergantian Ketua Komisi III, dari Gede Pasek Suardika menjadi Ruhut Poltak Sitompul.
"Saya memang sudah mendapat pemberitahuan lisan ada pergantian Ketua Komisi III, tetapi sampai jam ini pimpinan belum menerima surat resmi dari pimpinan Fraksi Partai Demokrat," kata Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Politikus Partai Golkar ini juga menyampaikan, jika pimpinan DPR belum mengagendakan pertemuan, sampai surat resmi mengenai pergantian Ketua Komisi III itu diterima.
"Saya belum mengagendakan apapun untuk pergantian, jadi masih Pasek. Sampai nanti Fraksi Partai Demokrat sudah menyampaikan surat resminya," tegasnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat mengumumkan pergantian Ketua Komisi III yang semula dijabat Gede Pasek Suardika menjadi Ruhut Poltak Sitompul.
Namun, pergantian ini masih banyak mendapat penolakan dari anggota Komisi III meski hal itu menjadi kewenangan partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
Klik di sini untuk berita Saan pindahkan barangnya ke ruangan baru.
"Saya memang sudah mendapat pemberitahuan lisan ada pergantian Ketua Komisi III, tetapi sampai jam ini pimpinan belum menerima surat resmi dari pimpinan Fraksi Partai Demokrat," kata Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Politikus Partai Golkar ini juga menyampaikan, jika pimpinan DPR belum mengagendakan pertemuan, sampai surat resmi mengenai pergantian Ketua Komisi III itu diterima.
"Saya belum mengagendakan apapun untuk pergantian, jadi masih Pasek. Sampai nanti Fraksi Partai Demokrat sudah menyampaikan surat resminya," tegasnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat mengumumkan pergantian Ketua Komisi III yang semula dijabat Gede Pasek Suardika menjadi Ruhut Poltak Sitompul.
Namun, pergantian ini masih banyak mendapat penolakan dari anggota Komisi III meski hal itu menjadi kewenangan partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
Klik di sini untuk berita Saan pindahkan barangnya ke ruangan baru.
(stb)