Polisi tangkap penjual satwa dilindungi

Kamis, 19 September 2013 - 15:08 WIB
Polisi tangkap penjual...
Polisi tangkap penjual satwa dilindungi
A A A
Sindonews.com - Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi (Kabaganev) Kombes Pol Rusli Hedyaman mengatakan, pada hari Rabu 18 September 2013 kemarin, pukul 08.30 WIB, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah berhasil menyelamatkan 27 satwa dilindungi yang akan dijual oleh tersangka Suryanto.

"Tersangka Suryanto usai 30 tahun. Dia ingin menjual satwa itu di pasar burung muntilan Kabupaten Manggelang," kata Rusli di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013).

Rusli mengatakan, yang bersangkutan sudah melakukan perdagangan satwa yang dilindungi selama delapan bulan.

"Pelaku mencari sendiri satwa tersebut ke hutan. Selain itu juga yang bersangkutan mencari satwa tersebut ke kampung-kampung, dan mencari informasi dari masyarakat desa," ungkap Rusli.

Sampai saat ini, barang bukti yang telah didapatkan oleh Bareskrim Mabes Polri telah diditipkan di yayasan konservasi alam Yogjakarta di Pengasih Kulon Progo. "Tersangka hari ini sedang dibawa ke Bareskrim," tandas Rusli.

Berikut adalah nama-nama 27 satwa yang dilindungi dan menjadi barang bukti saat ini:
3 elang brontok.
1 alap2 sapi (sejenis elang).
4 burung bubu Sumatranis.
3 kucing hutan
1 anakan kijang
1 landak raya
1 trenggiling
1 bajing terbang
8 musang pandan
1 anakan elang
2 kukang
1 anakan buaya muara.
(stb)
Berita Terkait
Menperin: Industri Manufaktur...
Menperin: Industri Manufaktur tumbuh Positif 4,88 Persen
Polres Simalungun Diganjar...
Polres Simalungun Diganjar Kapoldasu Penghargaan IKPA
Kinerja Baik, Kapolda...
Kinerja Baik, Kapolda Jatim Nico Berikan Penghargaan untuk Polres dan Anggota
YouTuber Muhammad Kace...
YouTuber Muhammad Kace Ditangkap, MUI Apresiasi Kinerja Polisi
Marak Pencurian Mesin...
Marak Pencurian Mesin Traktor, Kinerja Polisi Wajo Disorot
Kapolri Sebut Peningkatan...
Kapolri Sebut Peningkatan Kesejahteraan Bisa Maksimalkan Kinerja Polisi
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved