Politikus Golkar kembali diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Politikus Partai Golkar, Rully Chairul Azwar kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau. Rully bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.
"Yang bersangkutan (Rully Chairul Azwar) diperiksa saksi untuk tersangka RZ (Rusli Zainal),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Rully saat ini sudah berada dalam proses pemeriksaan penyidik KPK. Ia tiba di Gedung KPK sejak pagi pukul 08.30 WIB, mengenakan kemeja batik lengan panjang motif biru tersebut enggan berkomentar terkait pemeriksaannya pada hari ini.
Wakil Ketua Komisi XI DPR dari fraksi partai berlambang pohon beringin itu langsung masuk menuju ke dalam ruang tunggu tamu lobi Gedung KPK.
Pemeriksaan terhadap Rully untuk kedua kalinya selama pengembangan kasus tersebut. Sejumlah politikus Senayan telah dimintai keterangan.
Mereka adalah, Kolega Rully dipartainya, Setya Novanto, Utut Adianto, Terpidana kasus penggiringan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Angelina Sondakh, serta mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Alfian Mallarangeng.
Untuk diketahui, Rusli Zainal sendiri ditetapkan tersangka dalam suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau setelah KPK menemukan dua alat bukti dugaan Rusli menerima suap, yang diberikan dua konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak.
Kedua konsorsium itu adalah PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan (PP). Berikutnya, Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.
"Yang bersangkutan (Rully Chairul Azwar) diperiksa saksi untuk tersangka RZ (Rusli Zainal),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Rully saat ini sudah berada dalam proses pemeriksaan penyidik KPK. Ia tiba di Gedung KPK sejak pagi pukul 08.30 WIB, mengenakan kemeja batik lengan panjang motif biru tersebut enggan berkomentar terkait pemeriksaannya pada hari ini.
Wakil Ketua Komisi XI DPR dari fraksi partai berlambang pohon beringin itu langsung masuk menuju ke dalam ruang tunggu tamu lobi Gedung KPK.
Pemeriksaan terhadap Rully untuk kedua kalinya selama pengembangan kasus tersebut. Sejumlah politikus Senayan telah dimintai keterangan.
Mereka adalah, Kolega Rully dipartainya, Setya Novanto, Utut Adianto, Terpidana kasus penggiringan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Angelina Sondakh, serta mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Alfian Mallarangeng.
Untuk diketahui, Rusli Zainal sendiri ditetapkan tersangka dalam suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau setelah KPK menemukan dua alat bukti dugaan Rusli menerima suap, yang diberikan dua konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak.
Kedua konsorsium itu adalah PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan (PP). Berikutnya, Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.
(kri)