BPKP & BPK awasi anggaran di Kemensos
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Toto Utomo Budi Santoso mengatakan, dalam pengawasan dana sosial (dansos), Kemensos mempunyai pola pengawasan di Inspektorat Jenderal (Irjen), pengawasan secara berkala dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Namun, yang lebih utama ialah sistem pengawasan intern dengan mengembangkan pola pengawasan di dalam sistem sendiri," kata Toto saat ditemui dalam acara musyawarah perencanaan pembangunan kesejahteraan sosial di Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Menurutnya, saat ini Direktorat Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial, membutuhkan Rp5,5 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH), penanggulangan bencana, asuransi kesejahteraan sosial dan keserasian sosial.
Sedangkan Dirjen Rehabilitasi Sosial, membutuhkan Rp845 miliar untuk peningkatan kualitas pelayanan anak berhadapan dengan hukum, korban kekerasan pekerja migran dan korban Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA).
“Tahun ini, Direktorat Jenderal Dayasos dan Penanggulangan Kemiskinan membutuhkan Rp799 miliar untuk meningkatkan sistem data kemiskinan, pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) dan rehabilitasi rumah tidak layak huni," tegasnya.
Saat ini Kemensos sedang melakukan penyusunan anggaran sebagai pagu indikatif sebesar Rp7,6 triliun yang mayoritasnya akan digunakan untuk PKH sebesar Rp5,2 triliun.
"Namun, yang lebih utama ialah sistem pengawasan intern dengan mengembangkan pola pengawasan di dalam sistem sendiri," kata Toto saat ditemui dalam acara musyawarah perencanaan pembangunan kesejahteraan sosial di Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Menurutnya, saat ini Direktorat Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial, membutuhkan Rp5,5 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH), penanggulangan bencana, asuransi kesejahteraan sosial dan keserasian sosial.
Sedangkan Dirjen Rehabilitasi Sosial, membutuhkan Rp845 miliar untuk peningkatan kualitas pelayanan anak berhadapan dengan hukum, korban kekerasan pekerja migran dan korban Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA).
“Tahun ini, Direktorat Jenderal Dayasos dan Penanggulangan Kemiskinan membutuhkan Rp799 miliar untuk meningkatkan sistem data kemiskinan, pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) dan rehabilitasi rumah tidak layak huni," tegasnya.
Saat ini Kemensos sedang melakukan penyusunan anggaran sebagai pagu indikatif sebesar Rp7,6 triliun yang mayoritasnya akan digunakan untuk PKH sebesar Rp5,2 triliun.
(maf)