ICW desak BPK umumkan hasil audit UN
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah didesak untuk mengumumkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Ujian Nasional (UN). Hal itu dikhawatirkan, laporan tersebut dimanipulasi untuk kepentingan pihak tertentu.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Monitoring Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri. Menurutnya, jika terlalu lama diendapkan, tidak menutup kemungkinan akan ada negosiasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) supaya BPK memanipulasi laporan tersebut.
Pasalnya, dari draf yang dipegang ICW ada indikasi korupsi pada proses tender, yang melibatkan beberapa pejabat di Kemendikbud.
“Jangan sampai laporan UN ini seperti audit investigasi Hambalang kemarin. Kami khawatir ada audit yang dihilangkan,” katanya kepada KORAN SINDO, Rabu (18/9/2013).
Febri menjelaskan, BPK sudah mempunyai cukup waktu untuk mengklarifikasi auditnya dengan Kemendikbud. Dia juga mengkhawatirkan masyarakat akan menduga-duga, ada kesepakatan antara BPK dengan Kemendikbud, agar laporan yang ada bersih dari tindak pidana.
Jika memang ada yang disembunyikan, tegasnya, maka ICW akan melaporkan hal itu ke komite etik. Jika memang nantinya audit BPK menyatakan tidak ada kerugian negara, maka akan menjadi masalah pelik.
Pasalnya, dari pelaksanaan UN yang ditunda kemarin karena kesalahan operasional perusahaan percetakan sudah menjadi tanda tanya besar.
Kerugian immaterial terkait UN juga harus dilaporkan ke DPR, agar ada evaluasi pelaksanaan UN tahun depan. “BPK harus melaporkannya ke KPK. KPK itu sebenarnya sudah siap untuk menindak,” lanjutnya.
Berdasarkan data, April lalu BPK mengumumkan untuk mengaudit pelaksanaan UN. Hasil sementara, BPK merekomendasikan percetakan naskah soal UN dikembalikan ke daerah.
Sementara hasil audit tender masih menunggu klarifikasi Kemendikbud. Mendikbud Mohammad Nuh pada awal Agustus lalu berjanji akan mengumumkan hasil audit.
Namun ditunda setelah 17 Agustus, karena padatnya agenda hari kemerdekaan. Selanjutnya ditunda kembali karena Nuh harus mengikuti acara presiden ke Kazakhstan. Hingga saat ini belum diketahui kapan pengumuman ini akan berlangsung.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Monitoring Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri. Menurutnya, jika terlalu lama diendapkan, tidak menutup kemungkinan akan ada negosiasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) supaya BPK memanipulasi laporan tersebut.
Pasalnya, dari draf yang dipegang ICW ada indikasi korupsi pada proses tender, yang melibatkan beberapa pejabat di Kemendikbud.
“Jangan sampai laporan UN ini seperti audit investigasi Hambalang kemarin. Kami khawatir ada audit yang dihilangkan,” katanya kepada KORAN SINDO, Rabu (18/9/2013).
Febri menjelaskan, BPK sudah mempunyai cukup waktu untuk mengklarifikasi auditnya dengan Kemendikbud. Dia juga mengkhawatirkan masyarakat akan menduga-duga, ada kesepakatan antara BPK dengan Kemendikbud, agar laporan yang ada bersih dari tindak pidana.
Jika memang ada yang disembunyikan, tegasnya, maka ICW akan melaporkan hal itu ke komite etik. Jika memang nantinya audit BPK menyatakan tidak ada kerugian negara, maka akan menjadi masalah pelik.
Pasalnya, dari pelaksanaan UN yang ditunda kemarin karena kesalahan operasional perusahaan percetakan sudah menjadi tanda tanya besar.
Kerugian immaterial terkait UN juga harus dilaporkan ke DPR, agar ada evaluasi pelaksanaan UN tahun depan. “BPK harus melaporkannya ke KPK. KPK itu sebenarnya sudah siap untuk menindak,” lanjutnya.
Berdasarkan data, April lalu BPK mengumumkan untuk mengaudit pelaksanaan UN. Hasil sementara, BPK merekomendasikan percetakan naskah soal UN dikembalikan ke daerah.
Sementara hasil audit tender masih menunggu klarifikasi Kemendikbud. Mendikbud Mohammad Nuh pada awal Agustus lalu berjanji akan mengumumkan hasil audit.
Namun ditunda setelah 17 Agustus, karena padatnya agenda hari kemerdekaan. Selanjutnya ditunda kembali karena Nuh harus mengikuti acara presiden ke Kazakhstan. Hingga saat ini belum diketahui kapan pengumuman ini akan berlangsung.
(stb)