Istilah lelang jabatan salah kaprah

Selasa, 17 September 2013 - 15:44 WIB
Istilah lelang jabatan...
Istilah lelang jabatan salah kaprah
A A A
Sindonews.com - Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional menegaskan bahwa istilah lelang jabatan yang dimaksudkan sebagai sistem rekrutmen terbuka bagi pejabat publik, salah kaprah.

Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Erry Riyana Hardjapamekas menjelaskan, bahwa sistem pengangkatan, penempatan dan mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pejabat di instansi Pemerintah Pusat dan Daerah perlu dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

Sehingga, lanjut dia, yang diangkat adalah para pejabat yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan untuk jabatan yang hendak diisi. Atau istilahnya yakni 'the right man on the right place'.

Dia menambahkan, salah satu langkah perbaikan yang ditempuh Pemerintah adalah dengan memberlakukan sistem rekrutmen terbuka.

Yang dimaksud dengan rekrutmen terbuka, sambung dia, adalah menjaring aparatur sipil negara dari mana saja, dengan kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan oleh instansi yang membutuhkanya.

"Belakangan ini dalam pidato resmi pejabat, pemberitaan, maupun dalam diskusi dan seminar muncul istilah baru, yaitu 'lelang jabatan' untuk menamakan proses penyeleksian calon pejabat secara terbuka dan kompetif," ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Sudirman, Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Dia mengatakan, penyeleksian melalui lelang jabatan memang masih terjadi dalam praktek pemilihan calon pejabat di banyak daerah.

Dalam penyeleksian melalui lelang jabatan seperti tersebut dasar pemilihan pejabat bukan berdasarkan penilaian kompetensi, tetapi lebih berdasarkan 'nilai sumbangan'.

"Jadi, seleksi jabatan melalui lelang jabatan justru mempunyai konotasi negatif, karena hanya akan mempertegas persepsi publik bahwa jabatan diperjual-belikan," tuturnya.

Lebih jauh dia menuturkan bahwa apa yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu dalam membuka lowongan camat dan lurah, bukanlah lelang jabatan. Melainkan, sistem rekrutmen terbuka.
(lal)
Berita Terkait
Jelang Berakhir, Wali...
Jelang Berakhir, Wali Kota Pematangsiantar Tancap Gas Lelang Jabatan 11 Eselon II
Pemkab Gowa Bakal Lelang...
Pemkab Gowa Bakal Lelang 7 Jabatan Eselon II, Ini Daftarnya
Pansel Sebut Banyak...
Pansel Sebut Banyak Pendaftar Lelang Jabatan Pemkot Makassar Terkendala Berkas
Pemkot Makassar Buka...
Pemkot Makassar Buka Lelang Jabatan Eselon II
Pelantikan Eselon II...
Pelantikan Eselon II Pemprov Sulsel Diduga Labrak Rekomendasi KASN
Tujuh Jabatan Kepala...
Tujuh Jabatan Kepala Dinas Pemprov Sulsel Mulai Dilelang Hingga 9 Juni
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved