Penyiaran Konvensi Capres Demokrat oleh TVRI preseden buruk

Selasa, 17 September 2013 - 13:09 WIB
Penyiaran Konvensi Capres Demokrat oleh TVRI preseden buruk
Penyiaran Konvensi Capres Demokrat oleh TVRI preseden buruk
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menyayangkan tayangan siaran tunda deklarasi peserta konvensi Partai Demokrat oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI) selama berjam-jam.

Menurutnya, dalam undang-undang Penyiaran pasal 46 ayat 1 dijelaskan jam siaran tidak boleh dibeli untuk kepentingan apapun kecuali iklan.

"Siaran tunda Konvensi Demokrat hampir tiga jam di TVRI itu jelas melanggar peraturan UU Penyiaran sudah menegaskan di Pasal 46 ayat 11, bahwa jam siaran tidak boleh dibeli untuk kepentingan apapun kecuali iklan," terangnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Namun, Ia tidak tahu apakah siaran tunda yang dilakukan TVRI terhadap deklarasi peserta konvensi itu merupakan iklan yang dibayar atau tidak.

"Saya enggak tahu apakah siaran tiga jam tentang konvensi itu memang iklan yang dibayar oleh Partai Demokrat ke TVRI atau tidak, ini yang akan kami minta klarifikasi ke TVRI. Yang jelas ini preseden buruk," tuntasnya.

Sebelumnya, Komite Konvensi Capres Partai Demokrat menegaskan hingga kini belum ada kerja sama secara komersial dengan media manapun termasuk TVRI.

Juru Bicara Komite Konvensi Rully Charis mengatakan, siaran yang dilakukan TVRI selama berjam-jam dari pengenalan peserta konvensi adalah siaran tunda bukan secara langsung dan tidak ada kaitannya dengan mereka.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7604 seconds (0.1#10.140)