Ganggu Miss World 2013, Polri akan tindak FPI
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak akan segan melakukan langkah tegas jika ormas Front Pembela Islam (FPI) terus-menerus berdemonstrasi terkait dengan penyelenggaraan ajang Miss World 2013.
Ronny juga menegaskan, setiap ormas yang akan melakukan demonstrasi harus mengantongi Surat Izin Keramaian dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diterbitkan oleh Polri. Jika kedua surat tersebut tidak ada, maka setiap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Ormas FPI, tergolong ilegal dan wajib ditindak secara tegas.
"FPI tidak ada izin demo di Bali. Harus ada izin, kalau tidak ada izin, ilegal dan dibubarkan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 16 September 2013.
Ronny mengaku khawatir jika menerbitkan izin kepada FPI untuk melakukan demonstrasi. Karena tidak semua FPI Bali yang melakukan aksi adalah murni orang Bali. Hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan penolakan besar-besaran dari masyarakat Bali.
"(Yang jelas) menganggu kegiatan internasional (Miss World dan APEC) yang pengamanannya sudah dilakukan," ujar Ronny.
Ronny mengakui selama ini sudah ada komunikasi yang baik antara pihak penyelenggara, Kepolisian, pemerintah dan juga FPI. Salah satu bentuk komunikasi tersebut yakni difokuskannya penyelenggaraan Miss World 2013 di Bali, yang sebelumnya sempat direncanakan akan diselenggarakan di Sentul, Jawa Barat, untuk pelaksanaan malam finalnya.
"Kalau tidak (ada pembicaraan) bagaimana mencari solusi penyelengaraan internasional yang sudah ada izin, sekarang kita fokuskan di Bali," tegas Ronny.
Menurut Ronny, pelaksanaan Miss World 2013 yakni sama dengan ajang pelaksanaan kontes ratu kecantikan yang lumrah diselenggarakan di Indonesia setiap tahunnya. Bahkan, kata dia, penyelenggaraan Miss World kali ini disesuaikan dengan kultur budaya Indonesia.
"Mengapa harus menganggu kegiatan yang sebenarnya dari awal, kontes Miss World menghargai budaya kita, gunakan baju adat kita, sama seperti pemilihan putri modelnya seperti itu," tandas Ronny. (kri)
Ronny juga menegaskan, setiap ormas yang akan melakukan demonstrasi harus mengantongi Surat Izin Keramaian dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diterbitkan oleh Polri. Jika kedua surat tersebut tidak ada, maka setiap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Ormas FPI, tergolong ilegal dan wajib ditindak secara tegas.
"FPI tidak ada izin demo di Bali. Harus ada izin, kalau tidak ada izin, ilegal dan dibubarkan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 16 September 2013.
Ronny mengaku khawatir jika menerbitkan izin kepada FPI untuk melakukan demonstrasi. Karena tidak semua FPI Bali yang melakukan aksi adalah murni orang Bali. Hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan penolakan besar-besaran dari masyarakat Bali.
"(Yang jelas) menganggu kegiatan internasional (Miss World dan APEC) yang pengamanannya sudah dilakukan," ujar Ronny.
Ronny mengakui selama ini sudah ada komunikasi yang baik antara pihak penyelenggara, Kepolisian, pemerintah dan juga FPI. Salah satu bentuk komunikasi tersebut yakni difokuskannya penyelenggaraan Miss World 2013 di Bali, yang sebelumnya sempat direncanakan akan diselenggarakan di Sentul, Jawa Barat, untuk pelaksanaan malam finalnya.
"Kalau tidak (ada pembicaraan) bagaimana mencari solusi penyelengaraan internasional yang sudah ada izin, sekarang kita fokuskan di Bali," tegas Ronny.
Menurut Ronny, pelaksanaan Miss World 2013 yakni sama dengan ajang pelaksanaan kontes ratu kecantikan yang lumrah diselenggarakan di Indonesia setiap tahunnya. Bahkan, kata dia, penyelenggaraan Miss World kali ini disesuaikan dengan kultur budaya Indonesia.
"Mengapa harus menganggu kegiatan yang sebenarnya dari awal, kontes Miss World menghargai budaya kita, gunakan baju adat kita, sama seperti pemilihan putri modelnya seperti itu," tandas Ronny. (kri)
(hyk)