Anggota KAHMI diminta tegakkan supremasi hukum

Minggu, 15 September 2013 - 14:17 WIB
Anggota KAHMI diminta tegakkan supremasi hukum
Anggota KAHMI diminta tegakkan supremasi hukum
A A A
Sindonews.com - Seluruh kader Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang berada di pemerintahan maupun di lembaga hukum, diminta untuk mampu menegakkan supremasi hukum seutuhnya.

Seruan itu dikatakan oleh Kordinator Presidium KAHMI Mahfud MD. Menurutnya, persoalan yang dihadapi bangsa ini adalah penegakkan hukum.

"Coba masalah infrastruktur, padahal anggaran diinfrastruktur itu triliunan, tetapi itu di korupsi secara habis-habisan, kasus jalur Pantura, kemudian pembangunan jalan yang memang diperbaiki, tetapi hukumnya tidak dijalankan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini di acara HUT KAHMI ke 47, kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2013).

"Katanya pendidikan kita buruk, padahal anggarannya banyak dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), tetapi dikorupsi juga," tambahnya.

Selain itu, lanjut dia, pelayanan kesehatan pun tak berbeda, yakni masih ditemukan korupsi. Hal demikian, menurutnya, akan terus terjadi kedepannya, apabila penegakan hukum tak berjalan semestinya.

Oleh karena itu, menurutnya, titik ulang untuk memperbaiki bangsa ini mulai dari penegakan hukum. "Di setiap berbagai lembaga kementerian ada KAHMI, Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) (Abraham Samad) KAHMI, MA (Mahkamah Agung), MK, menteri-menteri KAHMI, dirjen-dirjen KAHMI, kita serukan ke situ," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5925 seconds (0.1#10.140)