Ikut konvensi, pejabat negara harus mundur

Sabtu, 14 September 2013 - 04:05 WIB
Ikut konvensi, pejabat negara harus mundur
Ikut konvensi, pejabat negara harus mundur
A A A
Sindonews.com - Pengamat politik sekaligus dosen Universitas Indonesia Arbi Sanit mengatakan, pejabat negara baik itu DPR dan menteri, yang ikut Konvensi Partai Demokrat diharapkan untuk mundur.

"Bisa mundur dari jabatannya sebagai pejabat negara, atau mundur dari konvensi," ungkap Arbi Sanit kepada Sindonews, Jumat (13/9/2013).

Dia beralasan, pekerjaannya sebagai pejabat negara bisa terganggu, karena ikut dalam konvensi partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

"Waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja, oleh pejabat negara digunakan untuk sosialisasi dan bertarung dalam konvensi," katanya.

Arbi berharap, pejabat negara harus mampu memilih antara tugas mengabdi kepada negara, atau untuk mencari populatiras dengan mengikuti konvensi.

"Pejabat negara harus jujur dan mau memilih antara dua pilihan itu, konvensi atau melanjutkan tugas sebagai pejabat negara," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Saan Mustopa tak mempersoalkan pejabat negara yang ikut konvensi semi terbuka penjaringan calon presiden (capres) dari partainya tak mengundurkan diri.

Namun kata dia, jika publik memiliki pandangan lain terhadap dua tugas yang harus mereka jalankan, maka pejabat negara harus bisa memenuhi keinginan publik andai diminta mundur dari jabatannya.

Klik di sini untuk berita selengkapnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5260 seconds (0.1#10.140)