Ikut konvensi, pejabat negara harus mundur

Sabtu, 14 September 2013 - 04:05 WIB
Ikut konvensi, pejabat...
Ikut konvensi, pejabat negara harus mundur
A A A
Sindonews.com - Pengamat politik sekaligus dosen Universitas Indonesia Arbi Sanit mengatakan, pejabat negara baik itu DPR dan menteri, yang ikut Konvensi Partai Demokrat diharapkan untuk mundur.

"Bisa mundur dari jabatannya sebagai pejabat negara, atau mundur dari konvensi," ungkap Arbi Sanit kepada Sindonews, Jumat (13/9/2013).

Dia beralasan, pekerjaannya sebagai pejabat negara bisa terganggu, karena ikut dalam konvensi partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

"Waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja, oleh pejabat negara digunakan untuk sosialisasi dan bertarung dalam konvensi," katanya.

Arbi berharap, pejabat negara harus mampu memilih antara tugas mengabdi kepada negara, atau untuk mencari populatiras dengan mengikuti konvensi.

"Pejabat negara harus jujur dan mau memilih antara dua pilihan itu, konvensi atau melanjutkan tugas sebagai pejabat negara," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Saan Mustopa tak mempersoalkan pejabat negara yang ikut konvensi semi terbuka penjaringan calon presiden (capres) dari partainya tak mengundurkan diri.

Namun kata dia, jika publik memiliki pandangan lain terhadap dua tugas yang harus mereka jalankan, maka pejabat negara harus bisa memenuhi keinginan publik andai diminta mundur dari jabatannya.

Klik di sini untuk berita selengkapnya.
(stb)
Berita Terkait
Tolak KLB Sibolangit,...
Tolak KLB Sibolangit, Demokrat Sumut Tetap Loyal Pada AHY
Pesan Moeldoko ke AHY:...
Pesan Moeldoko ke AHY: Jadi Pemipin Harus Kuat, Jangan Baperan
Makin Panas, Moeldoko...
Makin Panas, Moeldoko Disebut Bagi-bagi Uang dan Ponsel saat KLB Demokrat di Deli Serdang
Kader Muda Demokrat...
Kader Muda Demokrat Dukung KLB Partai Demokrat
Penyerahan Surat Rekomendasi...
Penyerahan Surat Rekomendasi Partai Demokrat untuk Pilkada 2024
Partai Demokrat Keluarkan...
Partai Demokrat Keluarkan 60 Rekomendasi Pilkada 2024, Ada Marshel Widianto dan Gilang Dirga
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved