Gerindra minta RUU Pilpres segera disahkan
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Badan Legislatif (Baleg) Martin Hutabarat mendesak agar Rancangan Undang-undang Pemilihan Presiden (RUU Pilpres) segera disahkan dan tidak lagi diendapkan.
"RUU ini sebenarnya, putuskan. Sekarang ada dua, satu putuskan, berapapun itu (presidential threshold), sudah satu setengah tahun kita bahas. Sudah putuskan saja. Mau 20-30 persen, jangan diendapkan," kata Martin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Menurutnya, ada dua alasan mengapa RUU Pilpres diminta untuk segera disahkan. Salah satunya adalah karena rancangan ini telah melewati pembahasan yang lama.
"Alasanya kan dua, ini sudah masuk rancangan legislatif kita untuk yang dibicarakan di DPR. Kedua ini sudah lebih dari satu setengah tahun, nah tinggal satu pasal. Jangan mundur lagi," terangnya.
Ketika ditanya apakah Partai Gerindra siap jika PT tidak diubah, dirinya pun tak mempersoalkan besaran persentase itu.
"Enggak ada masalah, kita siap, berapapun (PT). Karena 20 persen pun tidak ada satu partai mencapai 20 persen, pasti berkoalisi," tuntasnya.
"RUU ini sebenarnya, putuskan. Sekarang ada dua, satu putuskan, berapapun itu (presidential threshold), sudah satu setengah tahun kita bahas. Sudah putuskan saja. Mau 20-30 persen, jangan diendapkan," kata Martin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Menurutnya, ada dua alasan mengapa RUU Pilpres diminta untuk segera disahkan. Salah satunya adalah karena rancangan ini telah melewati pembahasan yang lama.
"Alasanya kan dua, ini sudah masuk rancangan legislatif kita untuk yang dibicarakan di DPR. Kedua ini sudah lebih dari satu setengah tahun, nah tinggal satu pasal. Jangan mundur lagi," terangnya.
Ketika ditanya apakah Partai Gerindra siap jika PT tidak diubah, dirinya pun tak mempersoalkan besaran persentase itu.
"Enggak ada masalah, kita siap, berapapun (PT). Karena 20 persen pun tidak ada satu partai mencapai 20 persen, pasti berkoalisi," tuntasnya.
(lal)