Instansi kesehatan di Indonesia timur kekurangan PPR

Rabu, 11 September 2013 - 16:23 WIB
Instansi kesehatan di...
Instansi kesehatan di Indonesia timur kekurangan PPR
A A A
Sindonews.com - Kebutuhan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) di institusi kesehatan di Indonesia mencapai 600 orang. Kurangnya jumlah PPR ini utamanya terjadi di Indonesia bagian timur, di mana masih banyaknya institusi kesehatan yang tidak memiliki PPR.

"Kondisinya saat ini, PPR yang bertugas di Indonesia bagian timur melakukan rangkap pekerjaan di beberapa institusi kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium hingga klinik-klinik swasta. Hal ini dikarenakan tenaga lulusan teknik nuklir yang telah mendapatkan izin PPR juga tidak banyak," kata Direktur Perijinan PPR Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Sugeng Subarjo, di Yogyakarta, Rabu (11/9/2013).

Ditemui usai menghadiri wisuda Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Sugeng menuturkan, profesi PPR sebenarnya diperbolehkan merangkap di beberapa institusi, namun maksimal hanyalah tiga institusi.

Menurutnya, khusus untuk Indonesia timur, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) masih memberikan kelonggaran karena memang kekurangan tenaga PPR. "Sampai saat ini kami baru mengeluarkan 11.000 izin PPR, baik izin PPR industri maupun kesehatan," ungkapnya

"Padahal dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah rumah sakit, Puskesmas dan laboratorium di Indonesia saja mencapai 22.000. Karenanya, kami bekerja sama dengan BATAN melakukan insentif ke sejumlah daerah di Indonesia timur dengan memberikan dua kali diklat secara gratis. Tahun ini giliran NTT (Nusa Tenggara Timur) dan Makassar," imbuhnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8473 seconds (0.1#10.140)