Cegah penembakan, pemerintah harus bentuk joint task force

Rabu, 11 September 2013 - 14:38 WIB
Cegah penembakan, pemerintah...
Cegah penembakan, pemerintah harus bentuk joint task force
A A A
Sindonews.com - Agar Polisi tidak menjadi sasaran membabi buta oleh gembong narkoba dan jaringan teroris, pemerintah harus membentuk joint task force (stuan tugas gabungan). Sehingga, semua tugas-tugas dalam perang melawan teroris dan narkoba tidak dibebankan kepada kepolisian.

Menurut Pengamat Militer Muhadjir Efendi, agar kejadian itu tidak terulang harus ada pembenahan sistem pengamanan negara.

"Artinya harus ada sistem yang dibenahi untuk jangka panjang. Sehingga, kejadian polisi jadi sasaran tembak terulang. Ada pemisahan job. Tugas polisi terlalu banyak mulai dari Pemberantasan teroris, Perang melawan narkoba, pelayanan masyrakat hingga mengatur lalu lintas," ujar Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini, di Surabaya, Rabu (11/9/2013).

Ia mencontohkan, di Amerika ada Polisi khusus narkoba yakni DEA Drug Enforcement Administration. Lembaga ini terpisah dengan Polisi yang ada di negara tersebut. Berbeda dengan Indonesia dengan terbentuknya Detasemen Khusus (Densus) 88 yang bertugas dalam pemeberantasan teroris. Namun, Densus 88 ini berada di bawah institusi Polri. Selain itu, personel yang terlibat hanya dari jajaran Polri saja.

"Namanya detasemen harusnya heterogen unsurnya. Tidak hanya kepolisian saja. Nah, jika gembong narkoba atau jaringan teroris melakukan serangan balik sasarannya adalah Polisi. Polisi apapun itu pokonya namanya polisi," ujarnya.

Dalam detasemen itu seharusnya ada unsur-unsru dari militer, badan-badan intelejen. Atau lebih konkretnya, menjadi satuan yang independen.

"Untuk saat ini, di mata musuh, polisi dianggap satu satunya pihak yg bertanggung jawab dan menjadi satu satunya target untuk melakukan tuntut balas," tambahnya.

Pria yang pernah mengenyam pendidikan pendek pertahanan negara di Pentagon, USA ini menyebut, adanya satuan tugas gabungan ini lebih mudah di bawah kordinasi menteri dalam negeri (Mendagri). Sistem itu yang harus dilakukan oleh pemerintah agar korban dari pihak kepolisian berjatuhan.

"Menurutnya, solusi itu lebih baik daripada harus menempatkan anggota Brimob yang menjaga polisi lalu lintas saat menjalankan tugas. Sampai kapan aksi itu dilakukan," tukasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7224 seconds (0.1#10.140)