Suap PON Riau, KPK periksa legislator PKS

Rabu, 11 September 2013 - 13:02 WIB
Suap PON Riau, KPK periksa legislator PKS
Suap PON Riau, KPK periksa legislator PKS
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait suap pembangunan lanjutan kegiatan pekerjaan venue PON XIII Riau.

Penyidik KPK bakal memeriksa anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Zainudin, sebagai saksi atas tersangka mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Selain bakal memeriksa Zainudin, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rusli Zainal. Mantan Gubernur Riau itu akan diperiksa sebagai tersangka.

"RZ (Rusli Zainal) diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.

Menurut informasi yang dihimpun, Ahmad Zainudin bakal dimintai keterangan penyidik KPK terkait revisi peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau tahun 2012.

Untuk diketahui, Rusli Zainal sendiri ditetapkan tersangka dalam suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau, setelah KPK menemukan dua alat bukti dugaan Rusli menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak.

Kedua konsorsium itu adalah PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan (PP). Berikutnya, Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau, guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7560 seconds (0.1#10.140)