Tiga bulan sekali, parpol wajib laporkan dana kampanye

Rabu, 11 September 2013 - 09:11 WIB
Tiga bulan sekali, parpol...
Tiga bulan sekali, parpol wajib laporkan dana kampanye
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik (parpol) melaporkan dana kampanye, baik laporan awal atau laporan akhir. Selain itu parpol juga berkewajiban melaporkan perkembangan dana kampanye secara periodik, yakni tiga bulan sekali.

"Kalau parpol harus melaporkan dana awal kampanyenya. Parpol juga harus melaporkan keseluruhan dana kampanye yang digunakan. Ada pengaturan secara periodik tiga bulan sekali, mereka harus melaporkan perkembangan penerimaan dan penggunaan dana kampanye," kata anggota KPU Juri Adiantoro di Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Dia menjelaskan, laporan periodik dimaksudkan supaya KPU dapat memantau aktivitas partai politik. Menurutnya, dari laporan tersebut akan terpantau sejauh mana calon anggota legislatif (caleg) melaporkan dana kampanyenya.

"Kalau kami mendapatkan informasi mengenai laporan dana kampanye. Otomatis didalamnya kami mengetahui ada tidaknya laporan dari caleg," imbuhnya.

Laporan dana kampanye parpol dan caleg dibutuhkan untuk disampaikan kepada masyarakat. Sehingga bisa diketahui, caleg mana saja yang membuat laporan dan caleg mana yang tidak tertib aturan. "Jadi masyarakat langsung bisa menilai," ungkapnya.

Juri mengaku, aturan partai wajib melaporkan dana kampanye tiga bulan sekali ini baru diputuskan, sehingga belum berjalan. Dia melihat parpol akan melaporkan dana kampanye secara periodik dua kali hingga pemungutan suara.

"Kami minta bulan Desember laporan pertama, kedua bulan Maret. Sebelum hari pemungutan suara. Itu laporan periodik parpol yang diminta KPU," pungkasnya.

Klik di sini untuk berita KPU yakin aturan dana kampanye efektif
(stb)
Berita Terkait
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
4 Nama Berkonsultasi...
4 Nama Berkonsultasi Serius ke KPU DKI Terkait Maju Cagub Jakarta Jalur Independen
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Berita Terkini
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved