Patrialis ajukan permohonan intervensi ke PTUN

Selasa, 10 September 2013 - 14:50 WIB
Patrialis ajukan permohonan...
Patrialis ajukan permohonan intervensi ke PTUN
A A A
Sindonews.com - Sidang Perdana Gugatan terhadap Keputusan Presiden RI Nomor 87/P tahun 2013 tentang pengangkatan Patrialis Akbar sebagai Hakim Majelis Konstitusi (MK) hari ini digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam persidangan tersebut, tiba-tiba hadir Kuasa Hukum Partialis Akbar, Saifullah Hamid.

Saifullah mengatakan kedatangannya hari ini ke sidang gugatan perdana tersebut yakni untuk masuk sebagai pemohon intervensi, hal tersebut dilakukan oleh kuasa hukum Patrialis karena nama Patrialis sering kali disebut-sebut dalam persidangan.

"Kita hari ini mau masuk sebagai pemohon intervensi, karena pihak Patrialis Akbar kan pihak yang disebut namanya dalam Kepres tersebut," kata Saifullah di PTUN Jalan Sentra Primer Baru Timur Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (10/9/2013).

Selain itu, Saifullah juga mengatakan bahwa pihaknya sudah siap dan akan berkoalisi dengan tergugat setelah ada putusan sela dari majelis hakim.

"Kita memang lagi persiapkan, karena sudah ada beberapa hal. Tapi mungkin nanti akan kami sampaikan pada waktunya nanti, setelah ada putusan sela minggu depan. Setelah itu kita baru mulai mengajukan sekaligus mengajukan jawaban. Sudah kita persiapan semua pokoknya, cuma kan nanti kita sampaikan. Kita kan belum definitif juga diterima sebagai pihak tergugat, karena masih belum ada juga putusan sela," tegas Saifullah.

Menurut Saifullah, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan kepada Majelis Hakim untuk menjadi pemohon intervensi dan hari ini datang ke PTUN untuk mendengarkan tanggapan majelis hakim terkait dengan permohonannya.

"Kemarin Kami datang cuma untuk mengajukan permohonan, kami mau mendengar tanggapan majelis hakim terkait permohonan kita. Tadi kan disampaikan baru minggu depan mau ditanggapi oleh Majelis Hakim. Jadi pada prinsipnya, kita sebenarnya sudah persiapkan cuma kita nunggu keputusan definitif majelis hakim terkait permohonan kita diterima atau tidak," tandas Saifullah.
(lal)
Berita Terkait
Arsul Sani Jalani Uji...
Arsul Sani Jalani Uji Calon Hakim Konstitusi
Pisah Sambut Hakim Mahkamah...
Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi
Aksi Menolak Arogansi...
Aksi Menolak Arogansi DPR
Bukan Utusan Lembaga
Bukan Utusan Lembaga
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Kirim Surat ke MK, 9 Hakim Diminta Mundur
Ketua Hakim Konstitusi...
Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman Jalani Pemeriksaan
Berita Terkini
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved