Rachel setuju laporkan dana kampanye sebelum & sesudah pemilu

Selasa, 10 September 2013 - 10:55 WIB
Rachel setuju laporkan...
Rachel setuju laporkan dana kampanye sebelum & sesudah pemilu
A A A
Sindonews.com - Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra Rachel Maryam Sayidina mengaku setuju, caleg harus melaporkan dana kampanye dalam dua tahap, yakni sebelum dan setelah pemilu.

"Kemudian setelah terpilih dilaporkan lagi, apabila ada tambahan atau malah ternyata tidak terpakai," katanya, Selasa (10/9/2013).

Diketahui, dalam peraturan KPU nomor 17 tahun 2013 tentang pedoman pelaporan dana kampanye peserta pemilu anggota DPR/DPRD/DPRD, Pasal 17 ayat 4 peserta pemilu wajib mencatat semua dana kampanye berupa uang, barang atau jasa yang diterima dan dikeluarkan dalam pembukuan penerimaan dan pengeluaran khusus dana kampanye.

Masih dalam Pasal 17 ayat 4 calon anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota wajib melakukan pencatatan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang bersangkutan kepada partai politik.

Mengenai pelaporan dana kampanye, calon anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/Kota wajib menyampaikan laporan dana awal kampanye 14 hari sebelum hari pertama jadwal pelaksanaan kampanye.

Selain itu, partai politik peserta pemilu wajib menyampaikan laporan dana kampanye kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU paling lambat 15 hari sesudah pemungutan suara.

Klik di sini untuk berita laporkan harta kekayaan, Rachel ajak caleg terbuka
(stb)
Berita Terkait
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
4 Nama Berkonsultasi...
4 Nama Berkonsultasi Serius ke KPU DKI Terkait Maju Cagub Jakarta Jalur Independen
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Besaran Gaji dan Tunjangan...
Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Sebelum Dinaikkan Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved