KPK anggap pemalsu sprindik Jero tak cerdas

Jum'at, 06 September 2013 - 17:26 WIB
KPK anggap pemalsu sprindik Jero tak cerdas
KPK anggap pemalsu sprindik Jero tak cerdas
A A A
Sindonews.com - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menganggap oknum pembuat surat perintah penyidikan (sprindik) palsu yang sempat beredar di kalangan media kurang cerdas.

Menurut Johan, keberadaan sprindik itu mudah di identifikasi oleh KPK sebagai dokumen palsu. Pasalnya, terdapat dua kejanggalan. Selain soal permintaan pemberitahuan kepada presiden, kejanggalan lain adalah soal penulisan bulan (Agustus) berbeda.

"Ada beberapa kejanggalan yang ada dalam potongan copy sprindik itu. Selain tidak ditunjukan lengkap sampai ke atas, kalau diperhatikan huruf antara Agustus dengan Jakarta itu berbeda, jadi kita duga ada yang berupaya memalsukan dan mengirimkan ke media," ungkapnya kepada wartawan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).

Namun demikian, pihak KPK terus mewaspadai terkait sprindik palsu tersebut. KPK akan mendalami motif di balik muatan sprindik yang dianggap sebagai upaya mengganggu pemberantasan korupsi di KPK.

Seperti diketahui, beredar sprindik yang diterima melalui pesan elektronik atau email kepada media dari alamat email akun satgasmafiahukum@gmail.com terkait peningkatan status hukum 'tersangka' atas nama Jero Wacik.

Dalam dokumen itu, disebutkan perintah penyidikan kepada Menteri ESDM, Jero Wacik sebagai tersangka terkait suap di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Dokumen yang diterima kalangan media diduga dari Satgas Mafia Hukum, selain perintah penyidikan kepada Jero, juga perintah penyidikan dilakukan kepada Bupati Bogor, Rahmat Yasin.

Untuk mengetahui berita awal dugaan adannya sprindik atas nama Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, silakan klik link ini.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8520 seconds (0.1#10.140)