Diperiksa sebagai saksi, Mendagri dapat perlakuan khusus

Rabu, 04 September 2013 - 15:08 WIB
Diperiksa sebagai saksi,...
Diperiksa sebagai saksi, Mendagri dapat perlakuan khusus
A A A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memenuhi panggilan perdananya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan pencemaran nama baik, Rabu (4/9/2013).

Gamawan datang seorang diri. Dia tiba sekira pukul 14.15 WIB ke Markas Irjen Putut Eko Bayuseno tersebut. Dengan menumpang mobil dinas Toyota Crown berwarna hitam dengan nomor polisi B 1524 RFS, Gamawan mendapatkan perlakuan khusus.

Dengan pengawalan ketat, Gamawan masuk ke Mapolda Metro Jaya melalui pintu masuk VIP yang hanya dilalui oleh Kapolda ataupun Wakapolda Metro Jaya.

Padahal, biasanya setiap saksi yang akan menjalani pemeriksaan melewati pintu masuk kantor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro.

Awak media yang menunggu di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sempat terkecoh menanti kedatangan Mendagri. Dengan santainya, dia pun segera masuk ke dalam gedung Main Hall tanpa sempat memberikan keterangan apapun kepada awak media.

Sebelumnya, pekan lalu Mendagri Gamawan Fauzi melaporkan Muhammad Nazaruddin karena melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Gamawan dituduh menerima sejumlah uang terkait proyek e-KTP di Kemendagri.

Merasa difitnah oleh suami Neneng Sri Wahyuni, mantan Gubernur Sumatera Barat itupun membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) PMJ, dan berharap pengaduannya segera diproses.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6714 seconds (0.1#10.140)