Anggota Polri dilarang gunakan kekerasan terhadap tahanan
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Oegroseno mengimbau kepada seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), agar meminimalisir adanya tindak kekerasan anggota Polri kepada para tahanan Polri.
Oegro menegaskan, jika ada anggota Polri yang kedapatan melakukan tindakan sewenanga-wenang kepada tahanan, maka Oegro akan menindak tegas anggota Polri tersebut.
"Kalau ada yang disiksa akan saya tindak tegas polisi yang bersangkutan," kata Oegro dalam pidato penutupan Apel Kasatwil di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (4/9/2013).
Selain itu, Oegro juga mengimbau kepada seluruh kapolda, kapolres dan jajaran anggota Polri lainnya, agar lebih berhati-hati untuk melakukan suatu tindakan, karena pada zaman modern saat ini, semua tindakan Polri terbatas oleh aturan HAM (hak asasi manusia).
"Jangankan disiksa. Digigit nyamuk demam berdarah sekali pun, polisi harus bertanggung jawab," tandas Oegro.
Oegro menegaskan, jika ada anggota Polri yang kedapatan melakukan tindakan sewenanga-wenang kepada tahanan, maka Oegro akan menindak tegas anggota Polri tersebut.
"Kalau ada yang disiksa akan saya tindak tegas polisi yang bersangkutan," kata Oegro dalam pidato penutupan Apel Kasatwil di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (4/9/2013).
Selain itu, Oegro juga mengimbau kepada seluruh kapolda, kapolres dan jajaran anggota Polri lainnya, agar lebih berhati-hati untuk melakukan suatu tindakan, karena pada zaman modern saat ini, semua tindakan Polri terbatas oleh aturan HAM (hak asasi manusia).
"Jangankan disiksa. Digigit nyamuk demam berdarah sekali pun, polisi harus bertanggung jawab," tandas Oegro.
(stb)