Kasus PON, politikus PDIP bantah ada anggaran tambahan
Selasa, 03 September 2013 - 10:54 WIB
Kasus PON, politikus PDIP bantah ada anggaran tambahan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pendalaman terkait kasus pembangunan venue atau arena Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau di DPR. KPK mendalami dugaan penambahan anggaran yang dilakukan para politikus Senayan itu.
Hari ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap Komisi X DPR Wayan Koster, sebagai saksi untuk tersangka mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal.
"Diperiksa untuk kasus PON Riau," kata Wayan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2013).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tiba di KPK sekira pukul 9.30 WIB. Dia menegaskan, dalam proyek tersebut tidak disepakati penambahan anggaran. "Tidak ada penambahan (anggaran), tidak ada. Tidak dibahas soal (penambahan anggaran) tapi tidak ada tambahan. Ada pengajuan tapi sudah ada penambahan, hanya dipakai anggaran Kemenpora untuk PON Rp100 miliar," ujarnya.
Menurutnya, pengajuan anggaran menjadi domain pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kata dia, Komisi X DPR sebagai pihak yang menyetujui saja apakah dimungkinkan penambahan atau tidak. "Pihak Kemenpora, terus dibahas di Komisi X DPR dan disetujui," ucapnya.
Sebelumnya, dalam perkara tersebut, penyidik KPK sudah memanggil beberapa anggota Komisi X DPR, seperti Rully Chairul Azwar, Setya Novanto, Kahar Muzakir, Utut Hadianto, dan Angelina Sondakh.
Selain mereka, dalam pengembangan perkara, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng dan mantan Bendahara Umum (Bendum) Demokrat, M Nazaruddin.
Hari ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap Komisi X DPR Wayan Koster, sebagai saksi untuk tersangka mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal.
"Diperiksa untuk kasus PON Riau," kata Wayan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2013).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tiba di KPK sekira pukul 9.30 WIB. Dia menegaskan, dalam proyek tersebut tidak disepakati penambahan anggaran. "Tidak ada penambahan (anggaran), tidak ada. Tidak dibahas soal (penambahan anggaran) tapi tidak ada tambahan. Ada pengajuan tapi sudah ada penambahan, hanya dipakai anggaran Kemenpora untuk PON Rp100 miliar," ujarnya.
Menurutnya, pengajuan anggaran menjadi domain pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kata dia, Komisi X DPR sebagai pihak yang menyetujui saja apakah dimungkinkan penambahan atau tidak. "Pihak Kemenpora, terus dibahas di Komisi X DPR dan disetujui," ucapnya.
Sebelumnya, dalam perkara tersebut, penyidik KPK sudah memanggil beberapa anggota Komisi X DPR, seperti Rully Chairul Azwar, Setya Novanto, Kahar Muzakir, Utut Hadianto, dan Angelina Sondakh.
Selain mereka, dalam pengembangan perkara, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng dan mantan Bendahara Umum (Bendum) Demokrat, M Nazaruddin.
(maf)