Elda & Elizabeth kenal Sengman & Bunda Putri
A
A
A
Sindonews.com - Ahmad Fathanah, terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), meyakini tersangka Maria Elizabeth Liman dan Elda Devianne Adiningrat mengetahui soal Sengman dan Bunda Putri.
Pernyataan itu disampaikan Fathanah usai menjalani sidang lanjutan kasus TPPU-nya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
"Itu kan muncul ketika Elda me-refer ke Ridwan. Setiap Elda sampaikan sesuatu ke saya, saya enggak ngerti. Jadi iya-iya saja," katanya, Senin (2/9/2013) sore.
Pernyataan yang sama disampaikan Fathanah saat disinggung soal Bunda Putri. Dia menyebut tidak mengetahui siapa sebenarnya perempuan yang disebut-sebut bernama Non Saputri.
"Saya enggak tahu. Saya saja baru sekali bertemu Pak Dirjen. Apalagi keluarganya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fathanah menyatakan, secara umum dirinya tidak mengerti semua nama yang muncul saat Ridwan Hakim memberikan kesaksian pekan lalu. "Saya tidak tahu siapa Sengman, Basuki dan Haji Susu," tandasnya.
Pernyataan itu disampaikan Fathanah usai menjalani sidang lanjutan kasus TPPU-nya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
"Itu kan muncul ketika Elda me-refer ke Ridwan. Setiap Elda sampaikan sesuatu ke saya, saya enggak ngerti. Jadi iya-iya saja," katanya, Senin (2/9/2013) sore.
Pernyataan yang sama disampaikan Fathanah saat disinggung soal Bunda Putri. Dia menyebut tidak mengetahui siapa sebenarnya perempuan yang disebut-sebut bernama Non Saputri.
"Saya enggak tahu. Saya saja baru sekali bertemu Pak Dirjen. Apalagi keluarganya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fathanah menyatakan, secara umum dirinya tidak mengerti semua nama yang muncul saat Ridwan Hakim memberikan kesaksian pekan lalu. "Saya tidak tahu siapa Sengman, Basuki dan Haji Susu," tandasnya.
(stb)