339 instansi pemerintah buka seleksi CPNS jalur umum

Selasa, 03 September 2013 - 05:08 WIB
339 instansi pemerintah...
339 instansi pemerintah buka seleksi CPNS jalur umum
A A A
Sindonews.com - Pada tahun ini, sebanyak 339 instansi pemerintah menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur pelamar umum.Sebanyak 339 instansi pemerintah itu terdiri dari 69 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi dan 237 kabupaten/kota.

Dari jalur pelamar umum ini, sebanyak 65 ribu formasi dibuka. Yakni terbagi dari 40 ribu formasi untuk pemerintah daerah dan 25 ribu formasi untuk instansi pusat. Selain dari jalur pelamar umum, pemerintah juga menggelar seleksi CPNS dari tenaga honorer kategori 2.

Lebih dari 600 ribu tenaga honorer kategori 2 akan memperebutkan kursi CPNS melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang pada tanggal 3 November 2013.

“Peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang,” ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja dalam keterangan resminya yang diterima Sindonews, Senin (2/9/2013) malam.

Pada hari yang sama juga, kata dia, digelar TKD dengan sistem lembar jawaban komputer (LJK) untuk memperebutkan kursi CPNS dari jalur pelamar umum.

Selain seleksi CPNS dari honorer K2 dan jalur pelamar umum, lanjut dia, tahun ini ada tiga skema seleksi CPNS lain. Yakni formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi CPNS calon siswa ikatan dinas.

Selain itu, tutur dia, ada juga afirmasi untuk kaum difable, putera-puteri terbaik Papua, serta bagi atlet berprestasi untuk menjadi PNS.

Untuk tes kompetensi dasar (TKD), sambung dia, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Seleksi CPNS menyiapkan tiga tipe/kelompok soal tes, yakni tipe A (SLTP, SD), tipe B (SLTA, D1, D2, D3/sarjana muda), dan tipe C, yakni untuk jenjang pendidikan D4, S1, S2, dan S3.

Penyusunan soal TKD dilakukan Panselnas dibantu oleh konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN). Sedangkan soal TKB, disusun oleh instansi pembina masing-masing. Untuk bidang kependidikan oleh Kemendikbud, untuk kesehatan oleh Kemenkes, bidang administrasi umum oleh BKN, dan seterusnya.

Menurutnya, penentuan kelulusan tenaga honorer kategori 2 berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

“Pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB juga akan dilakukan oleh Menteri PANRB,” ucapnya.

Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada tahun 2013.

Namun, bila jumlah yang memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun, maka untuk tahun 2013 didahulukan yang usianya lebih tua. Selebihnya untuk tahun 2014. “Alokasi formasi juga memperhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,” pungkasnya.

Seperti diketahui, mulai tanggal 2 September 2013, sejumlah instansi mulai mengumumkan lowongan CPNS.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0756 seconds (0.1#10.140)