Soal video mirip Karolin, PDIP akan ketemu BK
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menemui Ketua Badan Kehormatan (BK) Trimedya Pandjaitan, terkait kelanjutan kasus video porno yang diduga mirip anggota fraksi mereka Karolin Margareth Natasha.
Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani mengatakan, pertemuan itu nantinya untuk mengetahui apakah BK masih melanjutkan perkara tersebut atau tidak.
"Saya belum ketemu Pak Trimed sebagai Ketua BK, saya tanya dulu," kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2013).
Sebelumnya, BK terus berupaya menyelesaikan kasus video porno yang pemeran wanitanya diduga mirip Karoline.
Untuk mencari tahu siapa pemeran sebenarnya dalam video itu, BK pun mewacanakan bekerjasama dengan tiga ahli telematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Kami putuskan minimal menggunakan tiga ahli. Ahli yang menyatakan sanggup baru dari ITB," kata anggota BK DPR Ali Maschan, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, semula BK telah menyediakan dua tenaga ahli untuk menuntaskan kasus ini, namun keduanya berbeda pandangan pada hasil akhir.
Sehingga tidak dapat ditarik kesimpulan, sebelum akhirnya menyerahkan permasalahan ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk mengungkapkan kasus itu. Tetapi tim digital forensik Polri justru tak mampu membaca video tersebut.
Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani mengatakan, pertemuan itu nantinya untuk mengetahui apakah BK masih melanjutkan perkara tersebut atau tidak.
"Saya belum ketemu Pak Trimed sebagai Ketua BK, saya tanya dulu," kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2013).
Sebelumnya, BK terus berupaya menyelesaikan kasus video porno yang pemeran wanitanya diduga mirip Karoline.
Untuk mencari tahu siapa pemeran sebenarnya dalam video itu, BK pun mewacanakan bekerjasama dengan tiga ahli telematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Kami putuskan minimal menggunakan tiga ahli. Ahli yang menyatakan sanggup baru dari ITB," kata anggota BK DPR Ali Maschan, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, semula BK telah menyediakan dua tenaga ahli untuk menuntaskan kasus ini, namun keduanya berbeda pandangan pada hasil akhir.
Sehingga tidak dapat ditarik kesimpulan, sebelum akhirnya menyerahkan permasalahan ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk mengungkapkan kasus itu. Tetapi tim digital forensik Polri justru tak mampu membaca video tersebut.
(stb)