Menteri PANRB akan pecat PNS yang terlibat calo
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Azwar Abubakar berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan melakukan pungli pada saat pelaksanaan tes seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Titipan enggak ada lagi. Tahun lalu enggak ada. Coba sebutkan siapa yang bisa menitipkan tahun lalu, akan saya bayar Rp1 miliar," tegas Azwar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013).
Selain itu, Azwar juga menegaskan tidak akan sekadar memberikan sanksi peringatan kepada PNS yang kedapatan melakukan pungli pada saat pelaksanaan tes seleksi masuk CPNS tahun ini. Namun, sanksinya akan diberhentikan secara langsung jika memang terbukti menjadi calo atau melakukan pungli kepada CPNS.
Azwar menuturkan, untuk mengantisipasi adanya pungli dan calo kepada CPNS, Azwar mengklaim pihaknya sudah bersinergi dengan pihak Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan juga Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
"Ini adalah peringatan. Jangan main-main lagi di situ, kalau ada (PNS) langsung dipecat. Kita ingin menghapus image yang menyatakan menjadi PNS itu bisa dibayar," tandas Azwar.
Untuk diketahui, di tahun ini Kementerian PANRB membuka akan membuka lowongan CPNS sekira 65 ribu formasi di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pada tahun 2013.
Dari total 65 ribu formasi, 25 ribu formasi dibuka untuk kementerian/lembaga di tingkat pusat, sementara 40 ribu lainnya dibuka untuk pemerintah kabupaten/kota di tingkat daerah. Jenis posisi yang dibutuhkan pun bermacam-macam.
"Titipan enggak ada lagi. Tahun lalu enggak ada. Coba sebutkan siapa yang bisa menitipkan tahun lalu, akan saya bayar Rp1 miliar," tegas Azwar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013).
Selain itu, Azwar juga menegaskan tidak akan sekadar memberikan sanksi peringatan kepada PNS yang kedapatan melakukan pungli pada saat pelaksanaan tes seleksi masuk CPNS tahun ini. Namun, sanksinya akan diberhentikan secara langsung jika memang terbukti menjadi calo atau melakukan pungli kepada CPNS.
Azwar menuturkan, untuk mengantisipasi adanya pungli dan calo kepada CPNS, Azwar mengklaim pihaknya sudah bersinergi dengan pihak Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan juga Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
"Ini adalah peringatan. Jangan main-main lagi di situ, kalau ada (PNS) langsung dipecat. Kita ingin menghapus image yang menyatakan menjadi PNS itu bisa dibayar," tandas Azwar.
Untuk diketahui, di tahun ini Kementerian PANRB membuka akan membuka lowongan CPNS sekira 65 ribu formasi di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pada tahun 2013.
Dari total 65 ribu formasi, 25 ribu formasi dibuka untuk kementerian/lembaga di tingkat pusat, sementara 40 ribu lainnya dibuka untuk pemerintah kabupaten/kota di tingkat daerah. Jenis posisi yang dibutuhkan pun bermacam-macam.
(kri)