Komite Konvensi buka-bukaan soal penolakan Mahfud MD
Sabtu, 31 Agustus 2013 - 14:26 WIB
Komite Konvensi buka-bukaan soal penolakan Mahfud MD
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi, Mahfud MD sudah menyatakan mundur sebagai peserta Konvensi Partai Demokrat karena berbagai alasan. Salah satunya, karena AD/ART Partai Demokrat masih menyatakan bahwa yang menentukan capres adalah Majelis Tinggi.
Namun, Komite Konvensi berkata lain soal alasan Guru Besar bidang Hukum Tata Negara itu. Anggota Komite Konvensi, Hinca Panjaitan, menjelaskan bahwa penolakan Mahfud MD itu didasari karena merasa belum mendapat penjelasan soal aturan main konvensi.
"Jadi saat Pak Mahfud diundang, beliau mempertanyakan ini hasil akhirnya mau diapain. Apakah ini akan diputuskan komite, atau Majelis Tinggi yang menentukan," ungkap Hinca kepada wartawan usai acara diskusi Polemik di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (31/8/2013).
Dari pertanyaan yang diajukan Mahfud MD, maka anggota Komite Konvensi yang merupakan panitia pelaksana konvensi langsung memberikan jawaban secara lisan. Tetapi, mantan Menteri Pertahanan era Abdurahman Wahid (Gus Dur) itu merasa tak puas dan meminta jawaban secara tertulis.
Selanjutnya, kata Hinca, Komite konvensi kemudian menjanjikan akan memberi jawaban tertulis saat dilakukan visi-misi oleh Mahfud MD.
Tak disangka, ketika Mahfud datang ke kantor sekretariat sementara Komite Konvensi di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta Selatan, Mahfud langsung menolak tawaran Komite Konvensi untuk menjadi peserta tanpa melihat jawaban tertulis yang telah disiapkan.
"Jadi di dalam ruang interview itu, kami punya prosedur pertanyaan pertama adalah mengenai kesediaan yang bersangkutan. Begitu ditanyakan, Pak Mahfud langsung membacakan surat penolakan. Ya sudah, kami hargai, padahal jawaban tertulis dari pertanyaan itu ada di dokumen yang kami berikan," paparnya.
Sebelumnya usai keluar dari ruang komite, Mahfud kepada awak media menjelaskan, sejak awal dirinya banyak menanyakan hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap peserta konvensi. Selain itu, dia menyatakan banyak menerima saran untuk tak ikut konvensi.
"Ada pertanyaan di benak saya yang belum terjawab sampai sekarang meskipun sudah saya sampaikan pada Komite Konvensi maupun lewat media massa mengenai hak dan kewajiban peserta konvensi Partai Demokrat, terutama setelah konvensi selesai," kata Mahfud di Wisma Kodel, Kamis, 29 Agustus 2013.
Mahfud MD mengatakan, keputusan untuk mundur sebagai peserta konvensi setelah meminta petunjuk melalui shalat istikharah, dan meminta pertimbangan dan konsultasi kepada timnya.
Bukan itu saja, keputusan mundur dilakukan setelah ia merenungkan baik-buruk jika melanjutkan konvensi. Akhirnya, Mahfud memutuskan hadir memenuhi undangan Komite konvensi untuk menyampaikan penolakannya dalam bentuk surat dua halaman yang langsung dibacakan di hadapan anggota komite dan juga awak media.
"Setelah saya merenung dan berkonsultasi kepada Allah SWT melalui salat istikharah serta mendiskusikan secara mendalam dengan tim politik saya, maka saya memutuskan untuk tidak mengikuti konvensi Partai Demokrat," ujar Mahfud.
Namun, Komite Konvensi berkata lain soal alasan Guru Besar bidang Hukum Tata Negara itu. Anggota Komite Konvensi, Hinca Panjaitan, menjelaskan bahwa penolakan Mahfud MD itu didasari karena merasa belum mendapat penjelasan soal aturan main konvensi.
"Jadi saat Pak Mahfud diundang, beliau mempertanyakan ini hasil akhirnya mau diapain. Apakah ini akan diputuskan komite, atau Majelis Tinggi yang menentukan," ungkap Hinca kepada wartawan usai acara diskusi Polemik di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (31/8/2013).
Dari pertanyaan yang diajukan Mahfud MD, maka anggota Komite Konvensi yang merupakan panitia pelaksana konvensi langsung memberikan jawaban secara lisan. Tetapi, mantan Menteri Pertahanan era Abdurahman Wahid (Gus Dur) itu merasa tak puas dan meminta jawaban secara tertulis.
Selanjutnya, kata Hinca, Komite konvensi kemudian menjanjikan akan memberi jawaban tertulis saat dilakukan visi-misi oleh Mahfud MD.
Tak disangka, ketika Mahfud datang ke kantor sekretariat sementara Komite Konvensi di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta Selatan, Mahfud langsung menolak tawaran Komite Konvensi untuk menjadi peserta tanpa melihat jawaban tertulis yang telah disiapkan.
"Jadi di dalam ruang interview itu, kami punya prosedur pertanyaan pertama adalah mengenai kesediaan yang bersangkutan. Begitu ditanyakan, Pak Mahfud langsung membacakan surat penolakan. Ya sudah, kami hargai, padahal jawaban tertulis dari pertanyaan itu ada di dokumen yang kami berikan," paparnya.
Sebelumnya usai keluar dari ruang komite, Mahfud kepada awak media menjelaskan, sejak awal dirinya banyak menanyakan hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap peserta konvensi. Selain itu, dia menyatakan banyak menerima saran untuk tak ikut konvensi.
"Ada pertanyaan di benak saya yang belum terjawab sampai sekarang meskipun sudah saya sampaikan pada Komite Konvensi maupun lewat media massa mengenai hak dan kewajiban peserta konvensi Partai Demokrat, terutama setelah konvensi selesai," kata Mahfud di Wisma Kodel, Kamis, 29 Agustus 2013.
Mahfud MD mengatakan, keputusan untuk mundur sebagai peserta konvensi setelah meminta petunjuk melalui shalat istikharah, dan meminta pertimbangan dan konsultasi kepada timnya.
Bukan itu saja, keputusan mundur dilakukan setelah ia merenungkan baik-buruk jika melanjutkan konvensi. Akhirnya, Mahfud memutuskan hadir memenuhi undangan Komite konvensi untuk menyampaikan penolakannya dalam bentuk surat dua halaman yang langsung dibacakan di hadapan anggota komite dan juga awak media.
"Setelah saya merenung dan berkonsultasi kepada Allah SWT melalui salat istikharah serta mendiskusikan secara mendalam dengan tim politik saya, maka saya memutuskan untuk tidak mengikuti konvensi Partai Demokrat," ujar Mahfud.
(kri)