Pemda harus segera perbaiki data KPS
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah sediakan waktu dua bulan untuk daerah melakukan perbaikan data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) Tahap kedua. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi salah sasaran untuk penerima bantuan melalui Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Andi ZA Dulung mengatakan, dalam perbaikan data untuk penerimaan BLSM tahap ke II, pemerintah meminta daerah melalui musyawarah desa (musdes) dan musyawarah kelurahan (muskes).
"Kita masih menunggu musdes dan muskel di setiap daerah di Indonesia. Nantinya hasil tersebut masuk ke dalam laporan TNP2K (Tim Nasional Penanggulangan Percepatan Kemiskinan)," tandas dia saat dihubungi KORAN SINDO, Jumat (30/8/2013).
Andi mengatakan, sambil menunggu perbaikan data KPS yang reture, diperkirakan mencapai lima persen. Maka KPS yang reture tersebut akan diperbaiki Pemerintah Daerah (Pemda) selama bulan Oktober sampai November.
Dari hasil perbaikan data tersebut maka, masyarakat dapat mengambil hak bantuan kompensasi yang sampai batas 2 Desember 2013. "Batas akhirnya desember awal, nanti masyarakat dapat mengambil jatah BLSM selama dua tahap yaitu sebesar Rp600 ribu," ujarnya.
Menurutnya, batas waktu sampai november tersebut dimaksudkan jika perbaikan yang dilakukan saat ini masih dinilai kurang tepat sasaran. Maka pemerintah pusat meminta kepada Pemda untuk melakukan musyawarah dengan seksama dan adil.
"Jadi dari sekarang sudah dilakukan musyawarah di daerah. Jika masih belum tepat maka ada waktu sampai November untuk diperbaiki," papar Andi.
Lanjut dia, saat ini penyerapan BLSM sudah masuk 93 persen. Jumlah tersebut belum termasuk Papua dan daerah lainya sebesar 800 ribuan. "Papua adalah daerah yang langsung dua kali menerima jatah BLSM nya. Jadi jika hal itu terpenuhi maka target pemerintah bisa mencapai 95 persen. Hal ini hanya meleset sedikit," tegasnya.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Andi ZA Dulung mengatakan, dalam perbaikan data untuk penerimaan BLSM tahap ke II, pemerintah meminta daerah melalui musyawarah desa (musdes) dan musyawarah kelurahan (muskes).
"Kita masih menunggu musdes dan muskel di setiap daerah di Indonesia. Nantinya hasil tersebut masuk ke dalam laporan TNP2K (Tim Nasional Penanggulangan Percepatan Kemiskinan)," tandas dia saat dihubungi KORAN SINDO, Jumat (30/8/2013).
Andi mengatakan, sambil menunggu perbaikan data KPS yang reture, diperkirakan mencapai lima persen. Maka KPS yang reture tersebut akan diperbaiki Pemerintah Daerah (Pemda) selama bulan Oktober sampai November.
Dari hasil perbaikan data tersebut maka, masyarakat dapat mengambil hak bantuan kompensasi yang sampai batas 2 Desember 2013. "Batas akhirnya desember awal, nanti masyarakat dapat mengambil jatah BLSM selama dua tahap yaitu sebesar Rp600 ribu," ujarnya.
Menurutnya, batas waktu sampai november tersebut dimaksudkan jika perbaikan yang dilakukan saat ini masih dinilai kurang tepat sasaran. Maka pemerintah pusat meminta kepada Pemda untuk melakukan musyawarah dengan seksama dan adil.
"Jadi dari sekarang sudah dilakukan musyawarah di daerah. Jika masih belum tepat maka ada waktu sampai November untuk diperbaiki," papar Andi.
Lanjut dia, saat ini penyerapan BLSM sudah masuk 93 persen. Jumlah tersebut belum termasuk Papua dan daerah lainya sebesar 800 ribuan. "Papua adalah daerah yang langsung dua kali menerima jatah BLSM nya. Jadi jika hal itu terpenuhi maka target pemerintah bisa mencapai 95 persen. Hal ini hanya meleset sedikit," tegasnya.
(maf)