Merasa punya bukti, Nazar klaim tak fitnah Gamawan
A
A
A
Sindonews.com - Kubu M Nazaruddin bersikap santai menanggapi laporan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Metropolitan Jakarta Raya.
Orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu geram atas pernyataan Nazar yang menyebutnya menerima suap dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Nazar sendiri telah melaporkan hal tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagi saya itu haknya Pak Gamawan melaporkan, tidak ada larangannya," kata pengacara Nazar, Elza Syarief saat dihubungi wartawan, Jumat (30/8/2013).
Elza menyarankan, agar Gamawan Fauzi tidak bersikap berlebihan dalam menanggapi laporan kliennya tersebut. Elza berharap, Gamawan tidak usah takut dengan data yang dimiliki Nazar yang diklaim telah diserahkan ke KPK.
Elza menekankan, pihaknya sama sekali tak takut dengan laporan itu. Sebab, Elza mengaku dia dan kliennya memiliki bukti kuat tentang adanya dugaan keterlibatan Gamawan Fauzi dalam proyek tersebut.
"Klien saya tidak fitnah. KPK juga sudah memiliki data-data dengan lengkap. Jadi bukan hanya data-data klien saya," tegasnya.
Elza menegaskan, Mendagri tak perlu kebaran jenggot atas laporan kliennya. Sebab, namanya sudah ikut tercantum dalam data yang diberikan kliennya ke KPK. "Kan harus dibuktikan dulu orang korupsi. Jangan serta merta melaporkan begitu," jelasnya.
Seperti diketahui, Mendagri Gamawan Fauzi resmi melaporkan terdakwa Wisma Atlet SEA Games Palembang, M Nazaruddin, ke Polda metro Jaya dengan tiga delik, yakni pencemaran nama baik, memberi keterangan palsu, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu geram atas pernyataan Nazar yang menyebutnya menerima suap dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Nazar sendiri telah melaporkan hal tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagi saya itu haknya Pak Gamawan melaporkan, tidak ada larangannya," kata pengacara Nazar, Elza Syarief saat dihubungi wartawan, Jumat (30/8/2013).
Elza menyarankan, agar Gamawan Fauzi tidak bersikap berlebihan dalam menanggapi laporan kliennya tersebut. Elza berharap, Gamawan tidak usah takut dengan data yang dimiliki Nazar yang diklaim telah diserahkan ke KPK.
Elza menekankan, pihaknya sama sekali tak takut dengan laporan itu. Sebab, Elza mengaku dia dan kliennya memiliki bukti kuat tentang adanya dugaan keterlibatan Gamawan Fauzi dalam proyek tersebut.
"Klien saya tidak fitnah. KPK juga sudah memiliki data-data dengan lengkap. Jadi bukan hanya data-data klien saya," tegasnya.
Elza menegaskan, Mendagri tak perlu kebaran jenggot atas laporan kliennya. Sebab, namanya sudah ikut tercantum dalam data yang diberikan kliennya ke KPK. "Kan harus dibuktikan dulu orang korupsi. Jangan serta merta melaporkan begitu," jelasnya.
Seperti diketahui, Mendagri Gamawan Fauzi resmi melaporkan terdakwa Wisma Atlet SEA Games Palembang, M Nazaruddin, ke Polda metro Jaya dengan tiga delik, yakni pencemaran nama baik, memberi keterangan palsu, dan perbuatan tidak menyenangkan.
(maf)