Berantas korupsi Mendiknas akan libatkan lembaga lain
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengaku, akan melibatkan lembaga lain untuk menindak dan mengawasi tindak pidana korupsi di dunia pendidikan.
Menurut mantan Rektor ITS ini, untuk pengawasan dia berharap Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) harus berperan aktif mengawasi, dan menindak kasus korupsi yang terjadi di masing-masing wilayahnya.
"Sementara di pusat, inspektorat jenderal juga mesti melakukan hal yang sama. Dia yakin, meski anggaran pendidikan setiap tahun selalu bertambah, namun pengawasan anggarannya juga akan terus dimaksimalkan," katanya, Rabu (28/8/2013).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, akan jauh lebih bagus apabila Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir di kabupaten kota mana saja, yang melakukan korupsi pendidikan tersebut.
Selain itu juga ICW juga harus menyelidiki sejauh mana tindak lanjut penyimpangan yang sudah terjadi. Informasi ini, menurut dia, akan lebih mempermudah masyarakat di daerahnya masing-masing untuk membersihkan korupsi yang telah terjadi.
Menurut mantan Rektor ITS ini, untuk pengawasan dia berharap Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) harus berperan aktif mengawasi, dan menindak kasus korupsi yang terjadi di masing-masing wilayahnya.
"Sementara di pusat, inspektorat jenderal juga mesti melakukan hal yang sama. Dia yakin, meski anggaran pendidikan setiap tahun selalu bertambah, namun pengawasan anggarannya juga akan terus dimaksimalkan," katanya, Rabu (28/8/2013).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, akan jauh lebih bagus apabila Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir di kabupaten kota mana saja, yang melakukan korupsi pendidikan tersebut.
Selain itu juga ICW juga harus menyelidiki sejauh mana tindak lanjut penyimpangan yang sudah terjadi. Informasi ini, menurut dia, akan lebih mempermudah masyarakat di daerahnya masing-masing untuk membersihkan korupsi yang telah terjadi.
(stb)